Bupati Bacakan Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tahun 2014
23.40
Add Comment

Dari 16 urusan wajib yang dibacakan oleh Bupati Lumajang, terdiri dari urusan pendidikan, dimana untuk urusan pendidikan ini Kabupaten Lumajang telah menambah dana BOS untuk SD/ MI, SMP/ MTS, SMA/ MA baik negeri dan swasta diluar dana BOS APBN, urusan kesehatan telah memenuhi target, urusan lingkungan hidup, untuk urusan pekerjaan umum ini bahwa kondisi jalan baik dan sedang sudah mencapai 83,47%, urusan penataan ruang sudah diperdakan RT/RW tahun 2012-2032, urusan perencanaan pembangunan, urusan perumahan, urusan kepemudaan dan olahraga ini sudah tercetak kelompok pemuda berprestasi, urusan penanaman modal, urusan koperasi usaha kecil dan menengah ini dengan adanya meningkatnya jumlah UKM sebanyak 572 unit, untuk urusan kependudukan dan pencatatan sipil ini Pemerimtah Daerah telah mengratiskan e-KPT, KK, Akte Kelahiran dan Surat pindah, urusan ketenaga kerjaan, urusan ketahanan pangan, uruisan pemberdayaan perempuan, urusan pemberdayaan masyarakat dan urusan sosial.
Adapun urusan pilihan terdiri dari urusan pertanian, urusan kelautan dan perikanan, urusan kehutanan, urusan kepatiwisataan, urusan perindustrian dan urusan ketransmigrasian. Setelah dibacakan oleh Bupati Lumajang, Nota penjelasan ini diserahkan lepada Pimpinan Sidang, yang selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Lumajang. (tim*)
0 Response to "Bupati Bacakan Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tahun 2014"
Posting Komentar