Bupati Lumajang Akui Harta Kekayaannya Berkurang Rp 800 Juta saat Penuhi Panggilan Klarifikasi KPK Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Bupati Lumajang Akui Harta Kekayaannya Berkurang Rp 800 Juta saat Penuhi Panggilan Klarifikasi KPK
22.59
Add Comment
"Klarifikasi bukan terkait kasus korupsi," kata Thoriqul Haq setelah sebelumnya memenuhi panggilan klarifikasi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Jumat (12/7/2019).
"Namun, hanya terkait dengan pemeriksaan rutin atau sekadar mengklarifikasi harta kekayaan yang dimiliki pada periode 4 Januari 2018 - 11 Juli 2019," tambah dia.
Thoriqul Haq menegaskan, semua penyelenggara negara yang masuk wajib lapor LHKPN harus melaporkan hartanya.
"Semua pejabat yang masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN yang dimilikinya," ucap Thoriqul Haq.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Bupati Lumajang Akui Harta Kekayaannya Berkurang Rp 800 Juta saat Penuhi Panggilan Klarifikasi KPK, https://madura.tribunnews.com/2019/07/12/bupati-lumajang-akuiharta-kekayaannya-berkurang-rp-800-juta-saat-penuhi-panggilan-klarifikasikpk.
Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
0 Response to "Bupati Lumajang Akui Harta Kekayaannya Berkurang Rp 800 Juta saat Penuhi Panggilan Klarifikasi KPK Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Bupati Lumajang Akui Harta Kekayaannya Berkurang Rp 800 Juta saat Penuhi Panggilan Klarifikasi KPK"
Posting Komentar