Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Sedikitnya 365 Toko dan Warung Penjual Rokok di Kabupaten Lumajang Terjaring Operasi Satpol PP




LUMAJANG, monitorjatim.com - “ Jumlah barang bukti yang diamankan ada 824 pack dengan berbagai merk," ungkap Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budisantoso saat dikonfirmasi, Rabu (15/9).


Operasi dilaksanakan selama tiga hari menyasar sedikitnya 365 toko dan warung penjual rokok di 12 kecamatan se Kabupaten Lumajang, 54 diantaranya terbukti menjual rokok ilegal.


Ratusan bungkus rokok ilegal berhasil diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang dalam operasi gabungan yang dilakukan bersama Bea Cukai jajaran TNI-Polri dan dinas terkait Pemerintah Kabupaten Lumajang.


Dari hasil operasi tersebut, Didik menyampaikan bahwa sudah banyak pedagang rokok yang mulai mentaati peraturan dengan tidak menjual rokok ilegal. Hal itu terlihat dari 365 sasaran toko hanya 54 yang memiliki atau kedapatan menyimpan dan menjual rokok ilegal.


Operasi simpatik bersifat edukasi tersebut akan terus digelar jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Didik berharap masyarakat, baik pedagang dan konsumen rokok membeli rokok yang legal bercukai sebagaimana ketentuan. (bud/red).

0 Response to "Sedikitnya 365 Toko dan Warung Penjual Rokok di Kabupaten Lumajang Terjaring Operasi Satpol PP"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel