Bupati Lumajang Sampaikan Pendapat Atas Pengajuan Raperda Inisiatif DPRD
Lumajang, monitorjatim.com - Bupati Lumajang Thoriqul Haq sampaikan pendapat atas pengajuan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lumajang, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (26/5/2023).
Dalam rapat Paripurna II DPRD Lumajang kali ini mengusung agenda :
1. Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda Terhadap 5 (lima) Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2023,
2. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 5 (lima) Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2023,
3. Pendapat Bupati Terhadap Nota Penjelasan DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2023 atau Raperda 1 (satu) Inisiatif.
Rapat Paripurna tersebut, di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lumajang, Bukasan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Anggota Forkopimda Lamajang, Sekretaris Daerah Lumajang, Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup. Pemkab. Lumajang, Pimpinan Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Lumajang dan jajaran DPRD Lumajang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang mengapresiasi atas pengajuan Raperda inisiatif DPRD, karena Raperda ini juga sejalan dengan amanat pasal 25 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Menurutnya amanat tersebut, masuk dalam bentuk pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, pelestarian Bhineka Tunggal Ika serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Raperda ini merupakan salah satu wujud kesadaran bersama untuk merawat kebhinekaan dan keberagaman suku, agama dan golongan untuk tetap dalam satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Bupati berpendapat bahwa Raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan ini, layak untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya.
"Nanti Raperda tersebut kita setujui bersama demi pembangunan Kabupaten Lumajang," ungkapnya. (Bud).
0 Response to "Bupati Lumajang Sampaikan Pendapat Atas Pengajuan Raperda Inisiatif DPRD"
Posting Komentar