Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Satlantas Lumajang Sosialisasikan Tertib Berlalulintas dan Pembebasan Pajak Daerah 2024




Lumajang, monitorjatim.com - Satlantas Polres Lumajang melakukan sosialisasi tertib berlalulintas dan program pembebasan pajak daerah 2024 kepada masyarakat di Pasar Baru Lumajang, Jumat (12/7/2024).


Petugas Satlantas membagikan brosur kepada masyarakat dan menjelaskan tentang program Pembebasan Pajak Daerah Jawa Timur 2024 yang berlaku dari 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.


"Kami mengimbau masyarakat untuk taat pajak dan tertib berlalulintas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif," ujar anggota Kamsel Polres Lumajang.


Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Suwarno, berharap masyarakat semakin taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan lebih peduli keselamatan saat berkendara.


"Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam mengedukasi masyarakat dan menekan angka kecelakaan di Kabupaten Lumajang," pungkasnya. (Bud). 

0 Response to "Satlantas Lumajang Sosialisasikan Tertib Berlalulintas dan Pembebasan Pajak Daerah 2024"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel