23.58
Add Comment
602 SK KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 OKTOBER DISERAHKAN
Portal Berita Lumajang.
02 Nopember 2015. Bupati Lumajang Drs.H.As’at, M.Ag menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2015, dari Gubernur Jawa Timur dan SK Bupati Lumajang kepada 602 pegawai negeri sipil (PNS) di Halaman Kantor Bupati, Senin ( 2/11/2015 ).
Acara penyerahan SK bersamaan dengan pelaksanaan upacara bendera di Halaman Kantor Bupati Lumajang , yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, para Asisten dan pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan pejabat eselon III.
Dari 602 PNS yang menerima SK ini terdiri dari profesi guru sebanyak 527 orang, tenaga administrasi berjumlah 75 orang. Sementara berdasarkan golongan yakni, golongan IV sebanyak 224 orang, golongan III 217 orang, holongan II sebanyak 154 orang, dan golongan I sebanyak 7 orang.
Bupati As’at, mengatakan, kenaikan pangkat ini merupakan sebuah penghargaan yang diberikan pemerintah kepada PNS sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ditetapkan. Penghargaan ini sangat mempunyai arti bagi PNS, sewaktu diberikan tepat sasaran, sebagai bukti bahwa penghargaan ini diberikan kepada orang yang berhak mendapatkannya.
Bupati mengingatkan, kenaikan pangkat bukan sekedar penghargaan yang datang secara kebetulan. namun lebih jauh dari itu bahwa kenaikan pangkat mempunyai makna dan membuktikan bahwa bertambah masa kerja seorang PNS, juga diiringi oleh reward yang diberikan pemerintah kepada PNS yang bersangkutan.
"Dengan kenaikan pangkat ini, mudah-mudahan kedepannya bisa meningkatkan kinerjanya serta mengalirkan energi secara maksimal dalam bekerja, dan jangan ;upa kita selalu mengedepankam pelayanan kepada masyarakat, harap Bupati.
Diingatkan oleh Bupati, bahwa sekarang banyak Perguruan Tinggi yang illegal, yang secara otomatis mengeluarkan ijasah ilega juga, jangan hanya imgin mengejar kenaikan pangkat sja sehingga memakai cara yang illegal.
Kita jangan lupa dengan 3 Dimensi yang didengungkan oleh alm. Bupati Sjahrazad dimensi ketuhanan harus tetap dilaksanakan, dimensi kedisiplinan agar ditrapkan, jangan datang terlambat dan dimensi kepemimpinan harus memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya. (tim*)
Portal Berita Lumajang.
02 Nopember 2015. Bupati Lumajang Drs.H.As’at, M.Ag menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2015, dari Gubernur Jawa Timur dan SK Bupati Lumajang kepada 602 pegawai negeri sipil (PNS) di Halaman Kantor Bupati, Senin ( 2/11/2015 ).
Acara penyerahan SK bersamaan dengan pelaksanaan upacara bendera di Halaman Kantor Bupati Lumajang , yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, para Asisten dan pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan pejabat eselon III.
Dari 602 PNS yang menerima SK ini terdiri dari profesi guru sebanyak 527 orang, tenaga administrasi berjumlah 75 orang. Sementara berdasarkan golongan yakni, golongan IV sebanyak 224 orang, golongan III 217 orang, holongan II sebanyak 154 orang, dan golongan I sebanyak 7 orang.
Bupati As’at, mengatakan, kenaikan pangkat ini merupakan sebuah penghargaan yang diberikan pemerintah kepada PNS sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ditetapkan. Penghargaan ini sangat mempunyai arti bagi PNS, sewaktu diberikan tepat sasaran, sebagai bukti bahwa penghargaan ini diberikan kepada orang yang berhak mendapatkannya.
Bupati mengingatkan, kenaikan pangkat bukan sekedar penghargaan yang datang secara kebetulan. namun lebih jauh dari itu bahwa kenaikan pangkat mempunyai makna dan membuktikan bahwa bertambah masa kerja seorang PNS, juga diiringi oleh reward yang diberikan pemerintah kepada PNS yang bersangkutan.
"Dengan kenaikan pangkat ini, mudah-mudahan kedepannya bisa meningkatkan kinerjanya serta mengalirkan energi secara maksimal dalam bekerja, dan jangan ;upa kita selalu mengedepankam pelayanan kepada masyarakat, harap Bupati.
Diingatkan oleh Bupati, bahwa sekarang banyak Perguruan Tinggi yang illegal, yang secara otomatis mengeluarkan ijasah ilega juga, jangan hanya imgin mengejar kenaikan pangkat sja sehingga memakai cara yang illegal.
Kita jangan lupa dengan 3 Dimensi yang didengungkan oleh alm. Bupati Sjahrazad dimensi ketuhanan harus tetap dilaksanakan, dimensi kedisiplinan agar ditrapkan, jangan datang terlambat dan dimensi kepemimpinan harus memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya. (tim*)
0 Response to " "
Posting Komentar