UJI PUBLIK RAPERDA PEMBENTUKAN LPPL RADIO SUARA LUMAJANG
00.22
Add Comment
10 Pebruari 2017 - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang beserta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang menggelar Uji Publik Rencana Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Lumajang di Pendopo Kabupaten Lumajang, Kamis (9/2).
Dalam acara ini Bupati Lumajang didampingi Kepala Bagian Hukum, Akhmad Taufik Hidayat, SH, M.Hum, Plt. Kepala Dinas KOMINFO, Gatot Suprabowo, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Drs. Aziz Fachrurrozi, Ketua TP PKK dan dihadiri 200 undangan yang terdiri dari Perguruan Tinggi, ORARI, RAPI, Foum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Persatuan TV Kabel, Praktisi Radio, dan Fans Radio Suara Lumajang.
Kebutuhan akan informasi dan hiburan semakin meningkat seiring dengan perkembangan Informasi dan Teknologi (IT) di era global ini, begitu juga media radio. Keberadaan radio masih mempunyai peran strategis dalam penyebaran informasi dan hiburan ke masyarakat luas. Walaupun harus bersaing dengan Televisi dan Media Online yang semakin cepat menyajikan informasi, radio memiliki karakteristik tersendiri dengan pendengar yang masih cukup tinggi.
Dengan semakin cepatnya arus informasi, dikhawatirkan semakin banyak pula infomasi atau berita palsu (hoax). Sebagaimana menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, di Indonesia sudah hampir 800 ribu situs yang menyebarkan hoax. “Kalau situs hampir 800 ribu,” kata Rudiantara yang disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan informasi tersebut, perlu adanya filter untuk menangkal berita hoax. Salah satu upaya menangkalnya melalui radio sebagai salah satu media untuk meluruskan informasi salah yang berkembang di masyarakat. “Berita itu harus menjadi sesuatu yang menyejukkan, kalau itu permasalahan harus menjadi solusi”, ujar Bupati As’at.
0 Response to "UJI PUBLIK RAPERDA PEMBENTUKAN LPPL RADIO SUARA LUMAJANG"
Posting Komentar