TINGKATKAN PEMAHAMAN GRANAT TENTANG NARKOTIKA, PEMKAB GELAR PENYULUHAN HUKUM
23.38
Add Comment
Portal Berita Lumajang
02 Maret 2017
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang menggelar Penyuluhan Hukum Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Panti PKK Kabupaten Lumajang, Kamis (2/3). Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan, Susianto, SH, beberapa SKPD terkait serta pengurus dan anggota GRANAT se-Kabupaten Lumajang sebagai peserta.
“Mencermati berbagai hal kaitannya dengan penanggulangan Narkotika, maka pemerintah daerah tetap terus bersama-sama mengantisipasi secara dini dari segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga Lumajang akan benar-benar bebas dari narkoba, hal ini tentunya demi untuk menyelamatkan bangsa dan Kabupaten Lumajang pada khususnya”, ujar Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes saat membuka penyuluhan hukum tentang narkotika.
Wabup Buntaran juga mengatakan pemerintah daerah sangat peduli terhadap penanggulangan bahaya narkotika, yang telah diwujudkan dengan membentuk struktur organisasi/SKPD, tidak hanya itu pemerintah terus melaksanakan program-program upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sampai di tingkat kecamatan dan kelurahan dengan dikukuhkannya pengurus dan anggota Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) se-Kabupaten Lumajang januari lalu.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, SH. M.Hum dalam laporannya mengatakan maksud kegiatan ini adalah memberikan wawasan dan pemahaman hukum pada Undang-undang No. 35 tahun 2009 bagi pengurus dan anggota GRANAT yang baru dikukuhkan, serta mewujudkan masyarakat bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini pun adalah salah satu program dan komitmen Kabupaten Lumajang dalam meningkatkan pembangunan disegala bidang melalui peningkatan sumber daya manusia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, tambahnya lagi. “Saya mengajak kepada kita semua untuk bersatu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, jangan kita beri ruang sedikitpun terhadap masuknya praktek-praktek tersebut”, ajak Wabup Buntaran.
0 Response to "TINGKATKAN PEMAHAMAN GRANAT TENTANG NARKOTIKA, PEMKAB GELAR PENYULUHAN HUKUM"
Posting Komentar