Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kelurahan Jogotrunan


Monitorjatim.com | Bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq berpesan kepada keluarga penerima manfaat PKH namun sudah merasa mampu agar secara sukarela mengundurkan diri dari penerima bantuan PKH. "Pemerintah Kabupaten Lumajang mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang dengan sukarela mengundurkan diri dari program keluarga harapan," ujarnya.

Guna mengatasi permasalahan tidak tepatnya sasaran pada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH), Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan label "keluarga miskin penerima bantuan sosial PKH dan BPNT" di dinding rumah warga.

Pelabelan tersebut dilakukan pertama kali oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., dan Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., di beberapa rumah warga yang berada di Jalan A. Jamaari RT 1 dan 2 / RW 11 Kelurahan Jogotrunan Kecamatan Lumajang, Rabu (11/12/2019) siang.

Senada dengan hal itu, Bunda Indah menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memberikan penghargaan berupa piagam kepada KPM PKH namun menyatakan mundur karena merasa mampu. "Dengan meningkatnya perekonomian di Kabupaten Lumajang saya harap jumlah penerima bantuan PKH berkurang, karena itu merupakan indentifikasi dan indikasi bahwa kemiskinan di Kabupaten Lumajang berkurang," ujarnya. (budi)

0 Response to "Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kelurahan Jogotrunan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel