Workshop Peningkatan Layanan Kearsipan Digelar Dispersip
07.36
Add Comment
Monitorjatim.com | Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo dr. Endang Astuti melalui Kasi Arsip Statis Mirza Surya Adhitama mengatakan di era revolusi industri 4.0 semua sudah menggunakan TIK, tidak terkecuali di bidang kearsipan, Senin dan Selasa (9-10/12/2019).
“Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 95 Tahun 2018 Tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), bahwa kearsipan harus menggunakan TIK,” katanya.
Dalam rangka peningkatan kualitas layanan kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan modernisasi sistem kearsipan daerah berupa workshop peningkatan layanan kearsipan di ruang Pustakaloka Kantor Dispersip Kabupaten Probolinggo.
Program perbaikan sistem administrasi kearsipan diikuti peserta yang terdiri dari arsiparis serta pejabat dan staf lingkungan kearsipan Dispersip Kabupaten Probolinggo. Tidak ketinggalan pula dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini dihadiri narasumber Taufiq Ismail dan Irwanto Eko Saputro dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia). Materi yang diberikan diantaranya pengenalan SIKD (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) serta pengelolaan arsip berbasis TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).
Menurut Mirza, layanan kearsipan berbasis TIK akan memudahkan pengelola arsip dalam hal pengaturan klasifikasi arsip, penetapan JRA (Jadwal Retensi Arsip), pengaturan berkas, pengelolaan surat (registrasi, disposisi, nota dinas, history surat serta tracking/pencarian surat), penyusutan dan pelaporan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan akan aplikasi SPBE bidang kearsipan sehingga kualitas layanan kearsipan bisa lebih efektif, efisien dan transparan,” harapnya. (budi)
0 Response to "Workshop Peningkatan Layanan Kearsipan Digelar Dispersip"
Posting Komentar