Polresta Banyuwangi Tangkap 4 Orang Tersangka Pembuat Senpi Rakitan Ilegal
Banyuwangi, monitorjatim.com - Polresta Banyuwangi kembali berhasil mengungkap kasus besar dan berhasil menggrebek Industri senpi rakitan ilegal. Dalam aksinya aparat kepolisian berhasil menangkap 4 orang tersangka.
Dalam penggerebekan tersebut menurut Ķabid Humas Polda Jawatimur Kombes Poĺ Gatut mengatakan," kasus ini terungkap pada hari jumat, 2 April 2021. Di sebuah rumah tepatnya dikelurahan Giri, kecamatan Giri dan aparat kepolisian berhasil menangkap 4 orang tersangka dan masing - masing ber inisial NM, IPW, AW, dan CS," terang Kombes Pol Gatut saat jumpa pers di Mapolresta Banyuwangi, sabtu, 10/4/2021.
Sementara itu Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara menceritakan kronologi penggrebekan kasus pembuatan senpi Ilegal.
" Dari hasil penyelidikan kita melakukan penggrebekan di sebuah Rumah yang di duga menjadi tempà t Home Industri pembuatan senpi modifikasi Ilegal, Arman juga menjelaskan lebih rinci dalam aksi penggrebekan aparat kepolisian berhasil menangkap NM (51) dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa senpi modifikasi beserta amunisinya. Tersangka NM ini berperan sebagai pembuat senpi," katanya. Dari hasil penangkapan inilah polisi langsung melakukan pengembangan kasus dan akhirnya kita bisa menangkap 3 orang tersangka lainya ketiga tersangka tersebut ber inisial IPW (48), AW (33), dan CS (66). Ketiganya itu sendiri merupakan pembeli senjata rakitan yang di produksi tersangka NM. Kami juga berhasil mengamankan beberà pa barang bukti diantaranya Satu unit Senpi modifikasi jenis M16, satu unit Senpi modif jenis lee- enfleild(LE), Satu unit SenpiM16 Singgle Magazine M16 dan Magazin SSl dan kita juga amankan ratusan amunisi dengan berbagai ukuran juga alat yang untuk membuat Senpi modifikasi," jelasnya.
Arman juga menambahkan," ke empat tersangka tersebut dijerat pasal 1 ayat ( 1 ) Undang - undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati," tegasnya. ( budi ).
0 Response to "Polresta Banyuwangi Tangkap 4 Orang Tersangka Pembuat Senpi Rakitan Ilegal"
Posting Komentar