Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Wabup Lumajang Minta Tak Ada Diskriminasi pada Pengguna Solar Bersubsidi


IMG

LUMAJANG, monitorjatim.com - Berkurangnya pasokan stok Biosolar (B30) Subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berpengaruh terhadap produktifitas para penggunanya, terutama di sektor pertanian dan usaha mikro.

Asosiasi kelompok tani pun mengadukan permasalahan yang berkaitan dengan hal tersebut kepada Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) beberapa waktu yang lalu.

Adapun hal yang disampaikan perwakilan kelompok tani, salah satunya adalah adanya perlakuan diskriminatif dari operator SPBU.

"Ini persoalan yang dikeluhkan kelompok tani, tidak dilayani sesuai antrian, jadi yang didahulukan mobil pribadi atau mobil besar, padahal yang bersangkutan sudah membawa rekom, beli dengan harga yang sama bukan lebih murah dari yang lain, sehingga para poktan merasa di anak tirikan," ujar Bunda Indah saat memediasi Kelompok Tani dan Perwakilan SPBU, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (24/2/2022).

Diketahui, para pelaku usaha pertanian dan usaha mikro diperbolehkan membeli Bio Solar Subsidi dengan ketentuan harus mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait dengan batasan 60 liter/ hari.

Oleh karena itu, Bunda Indah meminta tidak ada lagi perlakuan yang membedakan antara pembeli biasa, dan para pelaku usaha pertanian ataupun usaha mikro.

"Tolong ini disampaikan, saya minta jangan seperti itu, menyalahi komitmen, Kalau ada yang masih seperti ini nanti saya akan bersurat ke pemilik SPBU," kata dia.

Sementara itu, Ketua Hiswan Migas Soepratigto mengungkapkan, bahwa di Kabupaten Lumajang ada 14 SPBU yang menjual Biosolar Subsidi. Dalam penjualannya juga ada aturan yang harus dilaksanakan diantaranya, SPBU diwajibkan mencatat nomor kendaraan bermotor dan nomor rekomendasi dari instansi terkait untuk kepentingan pertanian, nelayan dan usaha mikro. Dalam aturan yang terbaru, nomor rekomendasi hanya berlaku satu bulan.

Lanjut dia, selain itu untuk pembelian BBM juga tidak diperkenankan menggunakan dirigen plastik atau bahan lain yang berbahan plastik.

Soepratigto menilai adanya keluhan dari para kelompok tani karena ada beberapa sebab, salah satunya kuota subsidi habis. Oleh karena itu, dirinya menegaskan permasalahan tersebut kemungkinan besar lantaran kurangnya komunikasi.

"Bisa jadi kuota BBM subsidi habis, sistem digitalsasi sedang eror, listrik padam atau tempat penampungan menggunakan dirigen," ungkapnya. (Bud). 

0 Response to "Wabup Lumajang Minta Tak Ada Diskriminasi pada Pengguna Solar Bersubsidi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel