Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Polsek Padang Lakukan Pengecekan Makanan Kadaluarsa dan Penjual Petasan




Lumajang, monitorjatim.com - Dibulan Ramadhan anggota Polsek Padang melaksanakan  Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pertokoan di pasar Kedawung dan Jalan raya Padang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Rabu (12/4/2023).


Kegiatan dilakukan untuk melakukan 

pengecekan masa kadaluarsa makanan  minuman serta ketersediaan stok sembako dan pengecekan penjual petasan di wilayah Hukum Polsek Padang.


Terlihat Anggota Polsek Padang dengan teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman kaleng maupun makanan ringan dan makanan kemasan lainnya yang dijual di warung maupun toko modern. 


Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan makanan dan minuman yang sudah habis tanggal kedaluwarsanya.


"Kita melaksanakan pemeriksaan makanan dan minuman yang dijual di pertokoan, antisipasi barang kadaluarsa masa edarnya," ujar Kapolsek Padang Iptu Wasono Budi Laksono.


Pihaknya menghimbau kepada karyawan toko untuk mengecek barang secara detail guna mencari barang yang sudah habis masa edarnya, sehingga dapat membahayakan konsumen.


"berharap demi kebaikan masyarakat agar saat menerima barang dari sales untuk memeriksa terlebih dahulu masa waktu kadaluarsa makanan dan minuman," terang Kapolsek.


Selain itu, anggota Polsek Padang juga melakukan pengecekan penjual petasan.


"Hasilnya idak di dapati adanya petasan dan kembang api berdaya ledak tinggi yang di perjualbelikan," imbuhnya. (Bud). 

0 Response to "Polsek Padang Lakukan Pengecekan Makanan Kadaluarsa dan Penjual Petasan "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel