Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Musrenbangdessus 2024, Agar Desa Sidorejo Lumajang Fokus pada Pemanfaatan Dana Desa yang Efektif

 



IMG

monitorjatim.com.Sebagai upaya mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk pembangunan yang berkelanjutan, Pemerintah Desa Sidorejo menggelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdessus), yang membahas Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, bertempat di Balai Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (29/5/2024) malam.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkompinca, Kepala Desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat. Mereka berkumpul untuk membahas perubahan penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2024.

Dalam arahannya, Kepala Desa Sidorejo Heru Subiantoro menyampaikan, bahwa Musrenbangdessus merupakan forum penting yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menyepakati RKPDes. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dirinya menekankan pentingnya penyerapan dana desa secara maksimal untuk menghindari sisa lebih anggaran (silpa).

"Harapan saya, dana desa dapat terserap secara maksimal sehingga tidak ada silpa. Ini penting agar seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar dia.

Selain itu, disampaikan Heru, bahwa Musrenbangdessus tersebut menghasilkan RKPDes yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam musrenbang tingkat kecamatan. Proses tersebut memastikan bahwa setiap usulan dan rencana dari tingkat desa mendapatkan perhatian dan evaluasi yang tepat di tingkat kecamatan, sehingga program pembangunan dapat berjalan secara sinergis dan terkoordinasi.

Dengan pelaksanaan Musrenbangdessus yang partisipatif dan transparan, diharapkan Desa Sidorejo dapat mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada akhir acara, penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa Sidorejo menjadi penanda kesepakatan bersama atas perubahan RKPDes 2024. Tindakan tersebut menunjukkan komitmen dan transparansi pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (bud)

0 Response to "Musrenbangdessus 2024, Agar Desa Sidorejo Lumajang Fokus pada Pemanfaatan Dana Desa yang Efektif"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel