Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Polres Lumajang Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama




Lumajang, monitorjatim.com - Polres Lumajang bersama-sama Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang menandatangani perjanjian Kerjasama.


Kerjasama mewujudkan keadilan masyarakat proses perceraian bagi Anggota/Pegawai Negeri Pada Polres Lumajang di tandatangani Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.,S.I.K., dan Ketua Pengadilan Agama Drs. Muhammad Dihya Wahid,.M.H.


Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama dilaksanakan di Lobi Mapolres Lumajang, Rabu (8/5/2024).


Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.,S.I.K menyampaikan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat meningkat Kerjasama berkolaberasi dalam pelaksanaan tugas.


"Karena ini Polres Lumajang dan Pengandilan Agama ingin bersinergi. Harapanya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik," ujarnya.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Drs. Muhammad Dihya Wahid,.M.H. juga menyampaikan, dengan adanya Kerjasama dengan Polres Lumajang sangat terbantu.


"Pengadilan Agama Lumajang selalu di back up. Sehingga kolaborasi dan sinergitas akan selalu terjaga," terangnya. (Bud). 

0 Response to "Polres Lumajang Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel