Tekan Dampak Pencemaran Udara, Kendaraan Operasional Pemkab Lumajang Diuji Emisi
Guna mengetahui performa kendaraan dan mematuhi emisi yang lebih aman untuk lingkungan, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni meninjau uji emisi kendaraan operasional Kepala OPD di Lingkungan Pemkab. Lumajang, di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Lumajang (KIR Lumajang), Kamis (17/10/2024).
Pada kesempatan tersebut, Indah Wahyuni menyampaikan, uji emisi tersebut merupakan salah satu upaya menjaga kualitas lingkungan agar tetap terjaga dengan baik. Karena itu, setiap pemilik kendaraan memiliki kewajiban untuk melakukan cek uji emisi kendaraan setiap tahunnya.
Menurutnya, kendaraan yang tidak mematuhi standar emisi dapat menyebabkan polusi udara, mengingat terdapat gas berbahaya yang keluar dari kendaraan seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), maupun nitrogren oksida (Nox).
"Selama ini masih banyak yang abai, sebenarnya kegiatan uji emisi kendaraan ini dilaksanakan agar mengetahui kesehatan kendaraan dan mematuhi emisi yang lebih aman untuk lingkungan," ujarnya.
Selanjutnya, terkait kendaraan yang telah dinyatakan lulus uji emisi akan dipasangi stiker dan diberi sertifikat. Akan tetapi, bila kendaraan tidak lulus akan mendapatkan surat untuk menjalani perbaikan.
"Kegiatan ini merupakan sebuah bentuk kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang dengan Dinas Perhubungan," imbuhnya.
Uji emisi kendaraan operasional merupakan salah satu bentuk kontribusi pemerintah untuk mengurangi pencemaran udara. Selain itu, uji emisi juga bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan mematuhi standar emisi yang ditetapkan pemerintah.
"Ini dilakukan terutama untuk kendaraan milik pemerintah sebagai contoh, nantinya akan kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Lumajang. Kalau ini dilakukan semoga kendaraan yang jalan di Lumajang layak pakai, ini juga bisa membantu kelestarian lingkungan yang ada di Lumajang," pungkasnya.
Adapun rangkaian pengecekan kendaraan diantaranya meliputi lampu, pengereman, bagian bawah kendaraan dan lainnya juga termasuk pengecekan kualitas emisi atau gas buang. (Kominfo-Lmj/ad)
0 Response to "Tekan Dampak Pencemaran Udara, Kendaraan Operasional Pemkab Lumajang Diuji Emisi"
Posting Komentar