Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Koperasi Merah Putih Tunjungrejo Rampungkan Proses AHU, Siap Dorong Ekonomi Desa




Lumajang, 20 Juni 2025 — Koperasi Desa Merah Putih Tunjungrejo menorehkan capaian penting dalam upaya penguatan kelembagaan ekonomi desa dengan berhasil menyelesaikan proses legalisasi badan hukum melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU). Proses ini difasilitasi oleh Notaris Basuki Rahmat, S.H., M.Kn., pada Rabu, 11 Juni 2025 di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Tunjungrejo.

Tiga pengurus inti koperasi yang telah disepakati melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) hadir dan menandatangani akta pendirian, yakni:

  • Bernard Dinus Fansiena (Ketua)

  • Ari Wibowo (Sekretaris)

  • Yulis Setya Sudarwati (Bendahara)

"Kami sangat bersyukur proses ini berjalan lancar. Ini menjadi langkah awal yang penting untuk membangun koperasi yang akuntabel dan berkelanjutan," ujar Bernard Dinus Fansiena.

Notaris Basuki Rahmat menyatakan bahwa proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Seluruh dokumen administratif, seperti identitas pengurus, NPWP, dokumen pendukung, serta minuta akta, telah lengkap dan sah secara hukum," jelasnya.

Kepala Desa Tunjungrejo, Bapak Sudarto, menyampaikan komitmennya dalam mendukung legalisasi dan pengembangan koperasi sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi lokal.

"Pemerintah desa menilai koperasi sebagai instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi warga. Kami akan terus mendampingi hingga koperasi ini aktif beroperasi," tegasnya.

Upaya ini juga menjadi implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Koperasi Merah Putih Tunjungrejo dirancang sebagai wadah ekonomi produktif warga, khususnya di sektor pertanian dan UMKM. Sekretaris koperasi, Ari Wibowo, menyampaikan bahwa fokus awal koperasi adalah mendukung petani dan pelaku usaha kecil agar memiliki akses pada permodalan, pemasaran, dan pengelolaan usaha yang lebih profesional.

"Kami bertekad menciptakan koperasi yang terbuka, transparan, dan berdaya saing. Semoga koperasi ini menjadi penggerak ekonomi desa yang bermanfaat bagi seluruh anggotanya," tuturnya.

Dengan telah selesainya proses AHU, Koperasi Desa Merah Putih Tunjungrejo siap menjalankan operasional secara sah dan terstruktur. Pemerintah Kabupaten Lumajang mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk partisipasi aktif desa dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

Semangat gotong royong dan kolaborasi seluruh elemen desa menjadi modal utama menuju kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Budi). 

0 Response to "Koperasi Merah Putih Tunjungrejo Rampungkan Proses AHU, Siap Dorong Ekonomi Desa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel