DIREKTUR MONITOR JATIM

DIREKTUR MONITOR JATIM

Mengawal Karakter Bangsa dari Sudut Pesantren




Lumajang, monitorjatim.com - Pesantren telah lama menjadi pilar penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan kecerdasan generasi bangsa. Lebih dari sekadar lembaga pendidikan, pesantren juga menjalankan peran sosial sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Atas dasar itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat eksistensi dan kontribusinya di tengah masyarakat.

Pandangan ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (26/6/2025). Bunda Indah menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang mengajukan Raperda tersebut.

“Pesantren telah terbukti melahirkan generasi-generasi emas yang berjasa bagi bangsa. Pemerintah melihat regulasi ini sebagai bentuk pengakuan dan dukungan atas kontribusi besar pesantren dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul secara spiritual dan intelektual,” ujarnya.

Menurut Bunda Indah, fasilitasi pesantren melalui kebijakan daerah juga diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dukungan, mulai dari aspek kelembagaan hingga pemberdayaan ekonomi. Pemerintah daerah, katanya, memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem kolaboratif yang mendukung pesantren berkembang secara mandiri dan profesional.

Ia juga menekankan pentingnya regulasi ini diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah agar implementasinya efektif dan berkelanjutan, mengingat tantangan fiskal yang dihadapi daerah. “Seluruh kebijakan harus terukur dan terintegrasi agar memberikan manfaat nyata tanpa membebani struktur keuangan daerah,” jelasnya.

Rapat paripurna tersebut juga membahas sejumlah agenda lainnya, seperti pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 serta pembahasan empat Raperda Kabupaten Lumajang tahun 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Solihin, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, Forkopimda, Sekda, kepala Perangkat Daerah, serta anggota DPRD.

Mengakhiri sambutannya, Bunda Indah menyampaikan dukungan penuh agar Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat segera dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Ini bukan sekadar regulasi, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun masa depan generasi bangsa,” tutupnya. (Budi). 

0 Response to "Mengawal Karakter Bangsa dari Sudut Pesantren"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel