DIREKTUR MONITOR JATIM

DIREKTUR MONITOR JATIM

Bupati Lumajang Dorong Pendataan Masjid agar Seluruh Marbot Terlindungi Program Sosial


Lumajang,monitorjatim.com-Bupati Lumajang Indah Amperawati mendorong seluruh pengurus masjid yang belum terdata secara resmi untuk segera melakukan pendataan kelembagaan. Langkah ini penting agar seluruh marbot di Kabupaten Lumajang memperoleh hak yang sama dan tidak tertinggal dari program perlindungan sosial pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri peringatan Isra’ Mi’raj sekaligus peresmian Musala Al Hidayah dan Jalan Paving di Dusun Krajan RT 025 RW 008 Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Sabtu malam (24/1/2025).

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan program insentif dan perlindungan BPJS bagi marbot masjid. Namun, manfaat program tersebut hanya dapat diterima oleh marbot dari masjid yang telah terdata secara resmi dalam sistem pemerintah daerah.

“Kalau ada masjid yang belum terdaftar, segera didaftarkan. Supaya marbotnya bisa mendapatkan insentif dan perlindungan BPJS. Kami ingin semua marbot mendapatkan hak yang sama,” tegas Bunda Indah.

Menurutnya, pendataan kelembagaan menjadi kunci utama agar program perlindungan sosial tepat sasaran dan merata. Tanpa data yang akurat, masih ada risiko marbot tidak terjangkau bantuan, meskipun mereka menjalankan tugas pelayanan ibadah setiap hari.

Hingga saat ini, sekitar 1.200 masjid di Kabupaten Lumajang telah terdata dan marbotnya telah menerima insentif serta perlindungan jaminan sosial. Namun, pemerintah daerah menilai masih ada sejumlah masjid yang belum masuk dalam basis data, sehingga perlu percepatan pendataan di tingkat desa dan kecamatan.

Bunda Indah menekankan bahwa marbot memiliki peran penting sebagai garda pelayanan rumah ibadah, mulai dari menjaga kebersihan, keamanan, hingga kenyamanan jemaah. Karena itu, negara berkewajiban hadir memberikan perlindungan dan penghargaan atas pengabdian mereka.

“Pendataan ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk keadilan sosial. Jangan sampai ada marbot yang mengabdi puluhan tahun, tetapi tidak mendapatkan perlindungan hanya karena belum terdata,” ujarnya.

Ia menginstruksikan perangkat desa, pengurus takmir, serta pihak terkait untuk aktif mendampingi proses pendataan kelembagaan masjid. Dengan basis data yang lengkap dan valid, program insentif dan BPJS bagi marbot diharapkan dapat menjangkau seluruh pelayan rumah ibadah di Lumajang.

Melalui penguatan pendataan kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan sosial yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat peran marbot sebagai pilar penting dalam memakmurkan masjid dan membangun kehidupan keagamaan masyarakat. (Bud)

0 Response to "Bupati Lumajang Dorong Pendataan Masjid agar Seluruh Marbot Terlindungi Program Sosial"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel