Polsek Tekung Mediasi Penebangan Tebu di Lahan Sengketa Desa Wonosari


 Lumajang,monitorjatim.com – Polsek Tekung menerima pengaduan dari warga terkait adanya aktivitas penebangan tanaman tebu oleh sekelompok orang di lokasi lahan sengketa yang berada di Desa Wonosari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Rabu (6/5/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tekung langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan sekaligus mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

Lahan yang menjadi objek sengketa tersebut diketahui memiliki register Nomor 981 Persil kelas Desa SII dengan luas sekitar 0,712 hektare atas nama Warni B. Sadimun.

Adapun batas-batas lahan yakni sebelah utara berbatasan dengan Tanah Kas Desa Wonosari, sebelah selatan jalan desa, sebelah timur tanah sawah milik Mani, dan sebelah barat Tanah Kas Desa Wonosari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Tekung AKP Sujianto mengatakan, pihak kepolisian hadir di lokasi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya konflik antar pihak yang bersengketa.

“Kami mengimbau kepada kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan maupun gangguan kamtibmas,” ujar AKP Sujianto.

Ia menegaskan, penyelesaian permasalahan lahan sengketa diharapkan dapat ditempuh melalui jalur hukum maupun mediasi yang melibatkan pihak terkait.

“Kepolisian mengedepankan penyelesaian secara humanis melalui mediasi maupun proses hukum yang berlaku agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Selama kegiatan pengamanan dan pemantauan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Personel Polsek Tekung juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi. (Editor MJ)

0 Response to "Polsek Tekung Mediasi Penebangan Tebu di Lahan Sengketa Desa Wonosari"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel