Bunda Indah: Perencanaan yang Baik Kunci Pembangunan Lebih Berdampak bagi Masyarakat

 


Lumajang,monitorjatim.com-Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat kualitas perencanaan pembangunan melalui evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan anggaran daerah agar program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta persetujuan DPRD terhadap Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (24/6/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Lumajang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang, tahapan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD akan menjadi masukan konstruktif dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.

"Catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD merupakan masukan konstruktif yang sangat berharga bagi pemerintah daerah. Seluruh rekomendasi tersebut akan kami tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan agar semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Bunda Indah, evaluasi pelaksanaan APBD merupakan bagian dari siklus pembangunan yang bertujuan memastikan setiap program berjalan selaras dengan prioritas daerah serta kebutuhan masyarakat. Melalui proses tersebut, pemerintah dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, serta mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan hasil pembahasan pertanggungjawaban APBD sebagai dasar untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, inovasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Bunda Indah mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang masih memiliki agenda strategis pada semester kedua Tahun Anggaran 2026, yakni penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 dan APBD Tahun 2027. Kedua proses tersebut diharapkan dapat disiapkan secara cermat dengan memperhatikan hasil evaluasi, arah pembangunan daerah, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

"Sisa waktu enam bulan ke depan harus kita manfaatkan secara optimal. Perubahan APBD Tahun 2026 harus dapat diselesaikan tepat waktu agar program dan kegiatan berjalan maksimal, sekaligus kita harus mempersiapkan APBD Tahun 2027 dengan perencanaan yang matang dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Melalui penguatan kualitas perencanaan dan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen terus meningkatkan efektivitas pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, setiap tahapan pengelolaan APBD tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan pembangunan daerah berlangsung secara berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat yang semakin nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Editor MJ)

0 Response to "Bunda Indah: Perencanaan yang Baik Kunci Pembangunan Lebih Berdampak bagi Masyarakat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel