01.21
Add Comment
SIDANG PARIPURNA BAHAS RAPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN 2015.
Portal Berita Lumajang
15 September 2015. Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lumajang, yang dilaksanakan pada hari Selasa ( 15/9/2015) membahas tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Lumajang terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2015. Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Drs. H. Agus Wicaksono, S.Sos tepat pada pukul 9.55 WIB, yang dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Forkopimda Kabupaten Lumajang, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Pimpinan SKPD, BUMD dan para Camat se Kabupaten Lumajang.
Portal Berita Lumajang
15 September 2015. Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lumajang, yang dilaksanakan pada hari Selasa ( 15/9/2015) membahas tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Lumajang terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2015. Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Drs. H. Agus Wicaksono, S.Sos tepat pada pukul 9.55 WIB, yang dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Forkopimda Kabupaten Lumajang, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Pimpinan SKPD, BUMD dan para Camat se Kabupaten Lumajang.
Sebelum membacakan Nota Penjelasan untuk perubahan APBD 2015 ini, Bupati Lumajang menyampaikan terima kasih kepada masyarakat lumajang atas diraihnya prestadi penyuluh terbaik tingkat nasional, semua ini terlepas dari peran masyarakat melakukan penghijauan dan juga sebentar lagi Kabupaten Lumajang akan menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha. Selanjutnya Bupati As’at menyampaikan bahwa untuk Silpa tahun anggaran 2014 juga menjadi alasan untuk dilakukan perubahan APBD tahun 2015, dimana silpa berkisar 67 milyar, penjelasan Bupati As’at dihadapan 47 anggota DPRD dan undangan lainnya.
Dan Bupati Lumajang meminta kepada Legeslatif untuk segera membahas dan menyelesaikan perubahan anggaran tahun 2015, meskipun dengan waktu yang sangat mepet. Hal ini dikarena waktu yang tinggal 3 bulan kedepan dan sebelum beranjak ketahun berikutnya, Dan perubahan anggaran ini harusnya dibahas 2 bulan yang lalu, namun karena adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, akhirnya tertunda, demikian papar Bupati.
Ketua DPRD sendiri akan mempercepat proses pembahasan dengan maksimal, meskipun dengan waktu yang mepet, terutama program-program yang telah menjadi prioritas dalam perubahan APBD tahun 2015. Dan yang paling penting adalah program-program untuk kepentingan masyarakat, demikian sambutan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. (tim*)
Dan Bupati Lumajang meminta kepada Legeslatif untuk segera membahas dan menyelesaikan perubahan anggaran tahun 2015, meskipun dengan waktu yang sangat mepet. Hal ini dikarena waktu yang tinggal 3 bulan kedepan dan sebelum beranjak ketahun berikutnya, Dan perubahan anggaran ini harusnya dibahas 2 bulan yang lalu, namun karena adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, akhirnya tertunda, demikian papar Bupati.
Ketua DPRD sendiri akan mempercepat proses pembahasan dengan maksimal, meskipun dengan waktu yang mepet, terutama program-program yang telah menjadi prioritas dalam perubahan APBD tahun 2015. Dan yang paling penting adalah program-program untuk kepentingan masyarakat, demikian sambutan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. (tim*)
0 Response to " "
Posting Komentar