01.13
Add Comment
SIDANG PARIPURNA : PENETAPAN CALON WAKIL BUPATI.
Portal Berita Lumajang
11 September 2015. Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lumajang digelar pada hari Jum’at ( 15/9/2015 ) , yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Drs.H. Agus Wicaksono, S.Sos pada pukul 08.45 menit. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, pimpinan SKPD, Camat serta BUMD/BUMN di Lingkungan Pemerintah kabupaten Lumajang.
Sidang Paripurna DPRD hari ini membahas Pembubaran Panitia Khusus cawabup, laporan Tim Verivikasi dan klarifikasi cawabup, penetapan cawabup, pengundian nomor urut cawabup dan perkenalan cawabup.
Selanjutnya Ketua DPRD memberi kesempatan kepada Koordinator Tim Verifikasi Cawabup sisa masa jabatan 2015-2018, Drs. Samsul Huda. M.Si. Berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Lumajang No. 17 Tahun 2015 tentang Pemilihan cawabup siasa masa jabatan 2015-2018 adalah untuk memverifikasi validitas dan legalitas terkait persayaratan bakal cawabup yang sudah diajukan 2 orang cawabup yaitu Drs. H. Buntaran Suprianto, M.Kes dan H. Lutfi Irbawanto, SH. Dan kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 3 s/d 10 September 2015, keduanya telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan cawabup sisa masa jabatan 2015-2018.
Sidang dilanjutkan kembali dengan materi Ketua DPRD melemparkan pertanyaan kepada seluruh undangan apakah seluruh undangan menyetujui terhadap 2 cawabup tersebut, dengan spontan seluruhnya menyetujuinya.
Giliran Wakil Ketua DPRD , Bapak Sugiantoko untuk melaksanakan pengundian nomor urut cawabup, dan telah ditetapkan bahwa untuk H.Lutfi Irbawanto, SH mendapat nomor urut 1, sedangkan dr.H. Buntara Suprianto, M.Kes mendapat nomor urut 2. Selanjutnya Ketua DPRD mengumumkan bahwa pelaksanaan pemilihan cawabup dilaksanakan pada hari Rabo ( 16/9/2015 ) yang akan datang, dan kedua cawabup menanda tangani berita acara.
Selanjutnya Ketua DPRD, mempersilahkan kedua cawabup untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan visi dan misinya setelah terpilih menjadi cawabup sis masa jabatan 2015-2018. Perkenalan diawali oleh H.Lutfi Irbawanto, SH, dimana telah disampaikan bahwa hari ini hari ulang tahun saya yang 48, dan merupakan kado yang amat berharga sekali dengan terpilihnya jadi cawabup. Ada satu harapan yang ingin dicapai yaitu memajukan lumajang, karena harta karun kita adalah gunung semeru.
Perkenalan cawabup kedua dr.H.Buntaran Suparinato, M.Kes, dengan canda yang sersan ( serius tapai santai ), beliau menyampaikan bahwa nomor 2 ini cocok sekali bagi saya, karena yang diperbutkan adalah orang nomor 2 yaitu wakil bupati, sedangkan nomor 1 sudah ada yaitu Bupati.
Setelah kedua pasangan cawabup memperkenalkan, acara ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten, dengan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir pada Sidang Paripurna untuk penetapan cawabup sisa masa jabatan 2015-2018, tepat pada pukul 10.00 wib.(tim*)
Portal Berita Lumajang
11 September 2015. Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lumajang digelar pada hari Jum’at ( 15/9/2015 ) , yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Drs.H. Agus Wicaksono, S.Sos pada pukul 08.45 menit. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, pimpinan SKPD, Camat serta BUMD/BUMN di Lingkungan Pemerintah kabupaten Lumajang.
Sidang Paripurna DPRD hari ini membahas Pembubaran Panitia Khusus cawabup, laporan Tim Verivikasi dan klarifikasi cawabup, penetapan cawabup, pengundian nomor urut cawabup dan perkenalan cawabup.
Selanjutnya Ketua DPRD memberi kesempatan kepada Koordinator Tim Verifikasi Cawabup sisa masa jabatan 2015-2018, Drs. Samsul Huda. M.Si. Berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Lumajang No. 17 Tahun 2015 tentang Pemilihan cawabup siasa masa jabatan 2015-2018 adalah untuk memverifikasi validitas dan legalitas terkait persayaratan bakal cawabup yang sudah diajukan 2 orang cawabup yaitu Drs. H. Buntaran Suprianto, M.Kes dan H. Lutfi Irbawanto, SH. Dan kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 3 s/d 10 September 2015, keduanya telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan cawabup sisa masa jabatan 2015-2018.
Sidang dilanjutkan kembali dengan materi Ketua DPRD melemparkan pertanyaan kepada seluruh undangan apakah seluruh undangan menyetujui terhadap 2 cawabup tersebut, dengan spontan seluruhnya menyetujuinya.
Giliran Wakil Ketua DPRD , Bapak Sugiantoko untuk melaksanakan pengundian nomor urut cawabup, dan telah ditetapkan bahwa untuk H.Lutfi Irbawanto, SH mendapat nomor urut 1, sedangkan dr.H. Buntara Suprianto, M.Kes mendapat nomor urut 2. Selanjutnya Ketua DPRD mengumumkan bahwa pelaksanaan pemilihan cawabup dilaksanakan pada hari Rabo ( 16/9/2015 ) yang akan datang, dan kedua cawabup menanda tangani berita acara.
Selanjutnya Ketua DPRD, mempersilahkan kedua cawabup untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan visi dan misinya setelah terpilih menjadi cawabup sis masa jabatan 2015-2018. Perkenalan diawali oleh H.Lutfi Irbawanto, SH, dimana telah disampaikan bahwa hari ini hari ulang tahun saya yang 48, dan merupakan kado yang amat berharga sekali dengan terpilihnya jadi cawabup. Ada satu harapan yang ingin dicapai yaitu memajukan lumajang, karena harta karun kita adalah gunung semeru.
Perkenalan cawabup kedua dr.H.Buntaran Suparinato, M.Kes, dengan canda yang sersan ( serius tapai santai ), beliau menyampaikan bahwa nomor 2 ini cocok sekali bagi saya, karena yang diperbutkan adalah orang nomor 2 yaitu wakil bupati, sedangkan nomor 1 sudah ada yaitu Bupati.
Setelah kedua pasangan cawabup memperkenalkan, acara ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten, dengan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir pada Sidang Paripurna untuk penetapan cawabup sisa masa jabatan 2015-2018, tepat pada pukul 10.00 wib.(tim*)
0 Response to " "
Posting Komentar