Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

BUPATI BUKA DIKLAT PENANGGULANGAN KEBAKARAN DAN PELAYANAN ADMINISTRASI PATEN.



Portal Berita Lumajang. 29 Pebruari 2016. Kepala Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Lumajang Nur Wakit Ali Yusron. dalam laporannya pada acara penutupan diklat Kepala Desa dan pembukaan diklat penanggulangan tehnis kebakaran di SKPD dan pelayanan admninstrasi kecamatan ( Paten ) , yang dilaksanakan pada hari Senin ( 29/2/2016 ) bertempat di Kantor Diklat Kabupaten Lumajang. Diklat ini dihadiri oleh Bupati Lumajang, Wakil Bupati Lumajang dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Untuk diklat Kepala Desa ini berlangsung selama 13 hari yaitu tanggal 15 Pebruari s/d 28 Pebruari 2016, sedangkan untuk diklat tehnis penanggulangan kebakaran di SKPD ini berlangsung selama 4 hari , yaitu tanggal 29 Pebruari 2015 s/d 3 Maret 2016. Dimana dalam laporannya Kepala Kantor Diklat abupaten Lumajang Nurwakit Ali Yusron menjelaskan bahwa diklat untuk kepala desa pada tahun 2015 ini merupakan diklat lanjutan dari yang diselenggarakan pada tahun 2014, dimana pada tahun ini materi diklatnya difokuskan pada pengembangan kapasitas kepemimpinan para Kepala Desa sehingga dapat membangun dan mengembangkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan akuntabel, khususnya dalam penyelenggaraan pembangunan desa, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
Diklat ini dihadiri oleh Bupati Lumajang, Wakil Bupati Lumajang dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Dimana untuk pelaksanaan diklat Kepala Desa ini berlangsung selama 13 hari yaitu tanggal 15 Pebruari s/d 28 Pebruari 2016, sedangkan untuk diklat tehnis penanggulangan kebakaran di SKPD ini berlangsung selama 4 hari yaitu tanggal 29 Pebruari s/d 3 Maret 2016.
Bupati Lumajang Drs.H. As’at. M.Ag dalam sambutannya menjelaskan bahwa Undang-Undang Desa bukan sekedar memberikan kepastian hukum bagi desa, lebih dari itu, memberikan otonomi yang cukup luas kepada desa untuk mengelola daerahnya sendiri. Dengan adanya diklat kepala desa ini diharapkan desa misa menuju tertib administrasi pemerintahan desa, pola piker dan kepemimpinan dalam organisasi, manajemen pelayanan public dan penebrdayaan masyaranat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Lumajang menjelaskan untuk diklat tehnis penanggulangan kebakaran bagi SKPD, dimana dalam sehari-harinya SKPD melakukan aktivitas sehari-hari dengan api, dimana suatu saat api itu juga bisa menjadi ancaman bagi manusia yang dapat memusnahkan semua harta benda, dengan adanya diklat ini diharapkan kita siap siaga untuk mengendalikan api itu dengan benar. Dan untuk diklat pelayanan administrasui terpadu ( paten ) ini merupakan lanjutan yang terdalu, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan dengan maksimal.(*)

0 Response to "BUPATI BUKA DIKLAT PENANGGULANGAN KEBAKARAN DAN PELAYANAN ADMINISTRASI PATEN."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel