BUPATI BUKA MUSRENBANG RKPD, LUMAJANG SIAP TINGKATKAN KUALITAS HIDUP MASYARAKAT
02.20
Add Comment
Portal Berita Lumajang. 23 Maret 2016. Bertempat di Gedung Dr. Sujono Jalan Alun-Alun selatan Lumajang, Bupati Lumajang Drs. As’at M.Ag membuka secara resmi pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) pada Rabu 23 Maret 2016. Musayawarah ini dihadiri dan diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Lumajang, Pimpinan dan Anggota DPRD, Bappeda Provinsi Jawa Timur, Bakorwil III Malang, Kepala SKPD / Perwakilan Instansi Vetikal, Delegasi Kecamatan dan Kelurahan, TP-PKK Kabupaten, serta unsur LSM, Organisasi Wanita / Profesi, unsur PKH, Tomas dan Perguruan Tinggi.
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2016 ini merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program yang aspiratif, transparan dan dapat dipertanggunjgjawabkan (Akuntabel) sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dimana melalui Undang-Undang tersebut, sistem perencanaan pembangunan mencakup lima pendekatan yakni Pendekatan Politik, Teknokratik, Partisipatif, Top Down serta Bottom Up. Musrenbang Tahun 2016 ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Adapun tahapan Pelaksanaan Musrenbang Di Kabupaten Lumajang adalah sebagai berikut :
1. Musrenbang Desa / Kelurahan yang dilaksanakan pada 6 s/d 23 Januari 2016;
2. Musrenbangcam (Musrenbang Tingkat Kecamatan) pada 26 s/d 13 Pebruari 2016;
3. Forum Konsultasi Publik pada 7 Maret 2016;
4. Forum SKPD pada 14 Maret 2016;
5. Dan Musrenbang Tingkat Kabupaten pada Rabu, 23 Maret 2016.
Dikatakan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lumajang Ir. Nugroho Dwi Atmoko bahwa Tujuan penyelenggaraan Musrenbang ini adalah menampung berbagai masukan dan usulan dari Stakeholders pembangunan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2017, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kabupaten Lumajang Tahun 2017. “Sesuai dengan makna dan tujuan pelaksanaannya, maka Musrenbang ini memiliki nilai strategis dalam rangka menyepakati berbagai sasaran, kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang, menuju terwujudnya Masyarakat Lumajang yang Sejahtera dan Bermartabat”, ungkap Nugroho.
Selanjutnya melalui pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Lumajang ini diharapkan dapat menghasilkan keluaran berupa :
1. Penetapan arah kebijakan, prioritas program dan kegiatan pembangunan berdasarkan bidang kewenangan atau fungsi SKPD.
2. Daftar prioritas kegiatan yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten, APBD Prooinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya;
3. Dafrtar usulan program / kegiatan pada tingkat Pemerintah Kabupaten, Propinsi atau Pusat.
Berdasarkan hasil Forum SKPD pada Senin, 14 Maret 2016 yang lalu, telah dilakukan penyelarasan antara usulan Kecamatan dengan program kerja SKPD, maka diperoleh rincian usulan pembiayaan dari APBD Kabupaten sebagai berikut :
1. Bidang Fisik, usulan anggaran sebesar Rp. 609.786.431.800,-;
2. Bidang Ekonomi, sebesar Rp. 44.818.837.500,-;
3. Bidang Sosial dan Budaya, sebesar Rp. 511.807.322.460,- Dengan jumlah total sebesar Rp. 1.166.412.591.760,-.
Sementara itu, Bupati Lumajang Drs. As’at M.Ag dalam sambutannya mengatakan bahwa mengacu pada RKP Nasional, RKPD Propinsi Jawa Timur serta Visi, Misi dan Tujuan dalam RPJMD 2015-2019 dengan tetap memperhatikan kondisi dan permasalahan yang dihadapi, maka ada tiga (3) tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbang yakni : Meningkatkan perekonomian daerah, Meningkatkan penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih, serta Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan terpenuhinya kebutuhan dasar. “Tentunya dengan tetap berpijak kepada 9 prioritas yaitu : Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Pariwisata, Pemberdayaan Masyarakat, Sumber Daya Alam, Infrastruktur, Reformasi Birokrasi, dan Sosial”, jelas As’at.
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2016 ini merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program yang aspiratif, transparan dan dapat dipertanggunjgjawabkan (Akuntabel) sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dimana melalui Undang-Undang tersebut, sistem perencanaan pembangunan mencakup lima pendekatan yakni Pendekatan Politik, Teknokratik, Partisipatif, Top Down serta Bottom Up. Musrenbang Tahun 2016 ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Adapun tahapan Pelaksanaan Musrenbang Di Kabupaten Lumajang adalah sebagai berikut :
1. Musrenbang Desa / Kelurahan yang dilaksanakan pada 6 s/d 23 Januari 2016;
2. Musrenbangcam (Musrenbang Tingkat Kecamatan) pada 26 s/d 13 Pebruari 2016;
3. Forum Konsultasi Publik pada 7 Maret 2016;
4. Forum SKPD pada 14 Maret 2016;
5. Dan Musrenbang Tingkat Kabupaten pada Rabu, 23 Maret 2016.
Dikatakan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lumajang Ir. Nugroho Dwi Atmoko bahwa Tujuan penyelenggaraan Musrenbang ini adalah menampung berbagai masukan dan usulan dari Stakeholders pembangunan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2017, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kabupaten Lumajang Tahun 2017. “Sesuai dengan makna dan tujuan pelaksanaannya, maka Musrenbang ini memiliki nilai strategis dalam rangka menyepakati berbagai sasaran, kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang, menuju terwujudnya Masyarakat Lumajang yang Sejahtera dan Bermartabat”, ungkap Nugroho.
Selanjutnya melalui pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Lumajang ini diharapkan dapat menghasilkan keluaran berupa :
1. Penetapan arah kebijakan, prioritas program dan kegiatan pembangunan berdasarkan bidang kewenangan atau fungsi SKPD.
2. Daftar prioritas kegiatan yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten, APBD Prooinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya;
3. Dafrtar usulan program / kegiatan pada tingkat Pemerintah Kabupaten, Propinsi atau Pusat.
Berdasarkan hasil Forum SKPD pada Senin, 14 Maret 2016 yang lalu, telah dilakukan penyelarasan antara usulan Kecamatan dengan program kerja SKPD, maka diperoleh rincian usulan pembiayaan dari APBD Kabupaten sebagai berikut :
1. Bidang Fisik, usulan anggaran sebesar Rp. 609.786.431.800,-;
2. Bidang Ekonomi, sebesar Rp. 44.818.837.500,-;
3. Bidang Sosial dan Budaya, sebesar Rp. 511.807.322.460,- Dengan jumlah total sebesar Rp. 1.166.412.591.760,-.
Sementara itu, Bupati Lumajang Drs. As’at M.Ag dalam sambutannya mengatakan bahwa mengacu pada RKP Nasional, RKPD Propinsi Jawa Timur serta Visi, Misi dan Tujuan dalam RPJMD 2015-2019 dengan tetap memperhatikan kondisi dan permasalahan yang dihadapi, maka ada tiga (3) tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbang yakni : Meningkatkan perekonomian daerah, Meningkatkan penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih, serta Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan terpenuhinya kebutuhan dasar. “Tentunya dengan tetap berpijak kepada 9 prioritas yaitu : Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Pariwisata, Pemberdayaan Masyarakat, Sumber Daya Alam, Infrastruktur, Reformasi Birokrasi, dan Sosial”, jelas As’at.
0 Response to " BUPATI BUKA MUSRENBANG RKPD, LUMAJANG SIAP TINGKATKAN KUALITAS HIDUP MASYARAKAT"
Posting Komentar