Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Pembagian Raskin di Kota Mojokerto Tanpa Uang Tebus, Bisa Dikembalikan Tanpa Biaya



SURYA.co.id | MOJOKERTO - Lebih dari 16 ribu warga Kota Mojokerto menerima beras untuk rakyat miskin (raskin). Agar raskin ini tak membebani warga miskin, pembagiannya tanpa uang tebus atau gratis. Hanya, raskin itu dilarang untuk dibagi rata.
Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus menjelaskan, penerima raskin di Kota Mojokerto sebanyak 16.705 orang, dengan rincian 15.205 orang (data APBN) dan 1500 orang (data APBN).
"Warga yang menerima harus ber-KK, KTP dan domisili di Kota Mojokerto. Raskin ini cair untuk dua bulan karena terlambat gara-gara validasi data penerima. Raskin dilarang dibagi rata, karena bisa dipidana," terangnya kepada wartawan, usai penyaluran beras raskin di Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (22/3/2016).
Dijelaskan, warga Kota Mojokerto yang menerima raskin masing-masing keluarga sebanyak 30 kilogram beras raskin atau untuk dua bulan.
Sebanyak 30 kilogram beras raskin tersebut diterima warga Kota Mojokerto di masing-masing kelurahan yang ada di Kota Mojokerto mulai Selasa (22/3) ini.
Sedangkan warga yang menerima raskin adalah by name dan by address.
"Saya sudah meminta lurah untuk mengawasi pendistribusian beras untuk raskin. Jika ditemukan beras raskin kualitasnya jelek, bisa dikembalikan ke kelurahan. Nanti Bulog akan mengganti tanpa biaya," tegasnya.
Sedangkan Kepala Bulog Sub Divisi Regional II Surabaya Selatan, Nurman Susilo menguraikan, jika warga menerima atau menemukan raskin dengan kualitas jelek bisa dikembalikan.
"Kami akan ganti 1x24 jam, setelah kami menerima laporan dari kelurahan tanpa biaya pengganti. Beras raskin ini adalah beras jenis IR64 dan Ciherang," pungkasnya. 

0 Response to "Pembagian Raskin di Kota Mojokerto Tanpa Uang Tebus, Bisa Dikembalikan Tanpa Biaya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel