Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Komisi Nasional Pendidikan


Program Kegiatan

  • Kegiatan Utama
  1. Mengadakan pengawasan, pemantauan dan pengkajian terhadap pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional
  2. Mengadakan pengawasan dana keuangan dari pemerintah untuk pendidikan
  3. Mengadakan kerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional, Departeme Agama dan departemen lain, khususnya terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
  4. Menjalin kerjasama dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi) dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk peningkatan kualitas pendidikan
  5. Menjalin kerjasama dengan Foundier di luar Negeri
  6. Menjalin kerjasama dengan Institusi Pendidikan baik pendidikan formal maupun non formal, baik di dalam maupun luar negeri.
  7. Menyelenggarakan Pendidikan, Pelatihan, Seminar, Symposium, dan Penyuluhan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (Guru, Dosen/Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta didik/ Mahasiswa).
  8. Menyalurkan biaya pendidikan (Beasiswa)
  9. Memberikan penghargaan terhadap prestasi anak bangsa.

  • Kegiatan Pendukung
  1. Bekerjasama dengan lembaga, departemen, dan atau, institusi lain untuk mengadakan penyuluhan tentang bahaya tawuran, narkoba, dan sek bebas dikalangan remaja/peserta didik.
  2. Memberikan advokasi bagi insan pendidikan yang mengalami diskriminasi dan ketidak adilan.
  3. Membentuk unit- unit usaha

  • Mitra  Kerja
  1. Kementerian Koordinator Bid. POLHUKAM R.I
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I.
  3. Kementerian Agama R.I.
  4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara R.I.
  5. Kementerian Keuangan R.I.
  6. Kementerian Hukum dan HAM R.I
  7. Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK )
  8. Kepolisian Republik Indonesi (POLRI)
  9. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )
  10. Komisi Informasi Pusat ( KIP )
  11. Komisi Kejaksaan RI
  12. Komisi Nasional Hukum dan Hak Asasi Manusia ( KOMNAS HAM )
  13. Komisi Perlindungan Anak Indonesi ( KPAI )
  14. Badan Narkotika Nasional ( BNN )
  15. Indonesian Corruption Ward ( ICW )
  16. Lembaga / Institusi dan atau Badan Usaha yang peduli terhadap pendidikan.

0 Response to "Komisi Nasional Pendidikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel