Komisi Nasional Pendidikan
23.05
Add Comment
Program Kegiatan
- Kegiatan Utama
- Mengadakan pengawasan, pemantauan dan pengkajian terhadap pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional
- Mengadakan pengawasan dana keuangan dari pemerintah untuk pendidikan
- Mengadakan kerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional, Departeme Agama dan departemen lain, khususnya terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
- Menjalin kerjasama dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi) dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk peningkatan kualitas pendidikan
- Menjalin kerjasama dengan Foundier di luar Negeri
- Menjalin kerjasama dengan Institusi Pendidikan baik pendidikan formal maupun non formal, baik di dalam maupun luar negeri.
- Menyelenggarakan Pendidikan, Pelatihan, Seminar, Symposium, dan Penyuluhan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (Guru, Dosen/Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta didik/ Mahasiswa).
- Menyalurkan biaya pendidikan (Beasiswa)
- Memberikan penghargaan terhadap prestasi anak bangsa.
- Kegiatan Pendukung
- Bekerjasama dengan lembaga, departemen, dan atau, institusi lain untuk mengadakan penyuluhan tentang bahaya tawuran, narkoba, dan sek bebas dikalangan remaja/peserta didik.
- Memberikan advokasi bagi insan pendidikan yang mengalami diskriminasi dan ketidak adilan.
- Membentuk unit- unit usaha
- Mitra Kerja
- Kementerian Koordinator Bid. POLHUKAM R.I
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I.
- Kementerian Agama R.I.
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara R.I.
- Kementerian Keuangan R.I.
- Kementerian Hukum dan HAM R.I
- Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK )
- Kepolisian Republik Indonesi (POLRI)
- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )
- Komisi Informasi Pusat ( KIP )
- Komisi Kejaksaan RI
- Komisi Nasional Hukum dan Hak Asasi Manusia ( KOMNAS HAM )
- Komisi Perlindungan Anak Indonesi ( KPAI )
- Badan Narkotika Nasional ( BNN )
- Indonesian Corruption Ward ( ICW )
- Lembaga / Institusi dan atau Badan Usaha yang peduli terhadap pendidikan.
0 Response to "Komisi Nasional Pendidikan"
Posting Komentar