Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

TRC Satpol PP Amankan Belasan Pemuda Pesta Miras


monitorjatim.com– Team Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan sebanyak 12 pemuda yang sedang asyik pesta miras (minuman keras) di area persawahan, tepatnya jalan baru belakang SMAN 1 Kraksaan, Sabtu (23/11/2019) malam.

Ke-12 pemuda pesta miras yang terjaring razia diantaranya A P (35), B H (20), H Z (21), S Q (18), A S (28), M Z A (30), M N (22) dan M A B (22). Kedelapan pemuda berasal dari Desa Selogudig Wetan Kecamatan Pajarakan. Selanjutnya, A E (20), M M (20) dan A T (19) yang berasal dari Desa Sukodadi Kecamatan Paiton. Serta A S (32), asal Desa Sentong Kecamatan Krejengan.

Dalam patroli ini, TRC Satpol PP juga mengamankan sejumlah botol miras yang sudah dioplos beserta sejumlah botol arak. Selanjutnya belasan pemuda ini digelandang ke Markas Besar (Mako) Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Pengamanan belasan pemuda karena pesta miras ini dilakukan dalam kegiatan patroli wilayah yang dilakukan oleh TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo di wilayah Kota Kraksaan. Patroli wilayah ini dipimpin oleh Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi dan Koordinator TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo Nurul Arifin.

Dasar hukum kegiatan ini Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Surat Tugas (ST) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo dan SOP Tentang Ketentramam dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo.

Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi mengatakan patroli wilayah ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas Kota Kraksaan untuk menekan kenakalan remaja serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sasaran patroli meliputi Alun-alun Kota Kraksaan untuk mengantisipasi PKL liar, SL Park, eks terminal angkutan Sumberlele, Taman Kota Kraksaan, Pondok Pesantren Hati Dusun Toroyan Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan, Stadion Gelora Merdeka Kraksaan serta jalan baru belakang SMAN 1 Kraksaan.

“Saat melakukan patroli di belakang SMAN 1 Kraksaan ini, tim berhasil mendapati belasan pemuda yang sedang berpesta miras. Selanjutnya kami dekati dan melakukan pengamanan untuk selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk pembinaan lebih lanjut,” katanya.

Sesampainya di Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo, belasan pemuda ini diberikan sanksi atas perbuatannya. Mereka diberikan sanksi hukuman fisik berupa push-up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan sholawat Nabi Muhammad SAW.

“Kami juga akan memanggil orang tua mereka masing-masing, agar para orang tua tahu seperti apa kelakuan anak-anaknya di luar rumah. Hal ini penting sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya di wilayah Kota Kraksaan,” pungkasnya. (*)

Editor : monitorjatim.com

0 Response to "TRC Satpol PP Amankan Belasan Pemuda Pesta Miras"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel