GUNA MENDENGARKAN SUARA PARA PEKERJA, WALI KOTA PROBOLINGGO BAKAL GELAR PERTEMUAN DENGAN PARA PETINGGI PERUSAHAAN

monitorjatim.com Kota Probolinggo DPC SPSI sudah melalui hearing namun belum menerima hasilnya. Mediasi pertama pun sudah dilaksanakan dengan difasilitasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja. Proses mediasi ini pun akan berlanjut hingga tiga kali sebelum kemudian ada keputusan dari hasil mediasi tersebut.
Mereka mengadukan kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan karyawannya. Sekretaris DPC SPSI Kota Probolinggo Donald menjelaskan, perusahaan berlokasi di kawasan pelabuhan itu akan memutasi pegawai dengan lama bekerja sekitar 19 hingga 20 tahun ke pabrik di Tuban dengan diberi 3 kali gaji.
“Kami mengikuti proses yang sudah berjalan. Namun yang perlu kami tanyakan, selama proses masalah ini dirundingkan, karyawan tidak menerima haknya. Seharusnya perusahaan memberikan hak karyawan,” ujar Donald.
Di tengah kondisi perekonomian seperti ini, karyawan mengaku mengalami kesulitan karena tidak punya pemasukan. “Kami berharap Bapak Wali Kota bisa memberikan anjuran ke pihak manajemen agar hak-hak diberikan ke teman-teman,” pintanya.
Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja Dwi Hermanto menjelaskan, dalam mediasi pertama yang dilaksanakan secara bipartit memang belum ada kesepakatan. Tapi masih ada mediasi kedua dan ketiga dengan total proses dilaksanakan selama 30 hari.
“Perusahaan tetap melakukan mutasi karena ini kewenangan perusahaan. Kami sedang mencari jalan keluar seperti apa melalui mediator yang ada di kantor kami. Terkait normatif gaji, kami harus berkoordinasi dengan pengawas provinsi,” ungkap Dwi Hermanto.
Proses mediasi berjalan selama 30 hari. Mediasi pertama sudah dilaksanakan dan hasilnya belum ada kesepakatan. Rencananya mediasi kedua akan dilakukan pada pekan depan dan pekan berikutnya untuk mediasi ketiga.
DPC SPSI menambahkan, pihaknya akan tetap mengikuti prosedur mediasi yang berjalan sesuai undang-undang. Yang mereka inginkan adalah perusahaan tetap memberikan hak karyawan berupa gaji bulan lalu yang belum dibayarkan selama proses masih berjalan.
Wali Kota Habib Hadi menyatakan, pihaknya akan berupaya mencari solusi agar tidak ada yang dirugikan antara satu sama lain, karena kondisi perekonomian saat ini yang berdampak di semua elemen. Ia pun berdiskusi untuk mengetahui harapan dari para karyawan.
“Insyaallah, melalui OPD terkait kami akan memanggil pihak perusahaan untuk menanyakan hak-hak karyawan. Sambil proses mediasi terus berjalan,” tegas Wali Kota Habib Hadi.
Sementara itu, dihadapan wali kota, Suryaningsih, istri dari karyawan PT Sulindo mengatakan keluh kesahnya. “Sebulan tidak ada pemasukan, kami berharap dipenuhi dulu gajinya. Sekarang harus hutang untuk beli kebutuhan sehari-hari,” ujar istri dari Semedi, yang sudah 20 tahun bekerja di PT Sulindo. Semedi menerima gaji dua minggu sekali yang nominalnya berkisar Rp 1 juta tergantung lemburan. adv (budi)
0 Response to "GUNA MENDENGARKAN SUARA PARA PEKERJA, WALI KOTA PROBOLINGGO BAKAL GELAR PERTEMUAN DENGAN PARA PETINGGI PERUSAHAAN"
Posting Komentar