Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Tahun Ajaran Dimulai 14 Juli, Lumajang Luncurkan Kalender Pendidikan 2025/2026




Lumajang, monitorjatim.com - Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Lumajang akan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, ditandai dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari untuk siswa baru SD dan SMP. Kalender Pendidikan yang baru juga telah menetapkan jadwal Asesmen Nasional (AN) untuk SMP/MTs pada 25–28 Agustus 2025, serta libur sekolah, kegiatan tengah semester, hingga Gebyar Kurikulum Merdeka, dalam satu kerangka kebijakan yang terstruktur dan menyeluruh.


Penetapan kalender ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Nomor 400.3.5/035.1/427.41/2025. Tak hanya memuat penjadwalan akademik, dokumen ini merepresentasikan arah strategis pendidikan Lumajang dalam mendukung transformasi kurikulum nasional dan penguatan karakter pelajar Pancasila.


Tahun ajaran akan berlangsung hingga 20 Juni 2026, dengan total 259 hari belajar efektif yang terbagi dalam dua semester. Sebanyak 134 hari dialokasikan untuk semester gasal, sementara semester genap berlangsung 125 hari. Tiga hari efektif fakultatif juga disediakan untuk mendukung kegiatan pengembangan diri, projek, atau inovasi pembelajaran lain.


Pelaksanaan MPLS yang dimulai pada hari pertama masuk sekolah dipastikan mengikuti prinsip ramah anak dan bebas kekerasan, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025. Kegiatan ini harus dirancang edukatif, menyenangkan, dan memberi ruang bagi penguatan nilai kebhinekaan, literasi, serta orientasi pada lingkungan sekolah yang sehat dan aman.


Jumlah jam belajar setiap minggu ditentukan berdasarkan jenjang. Untuk SD kelas I dan II ditetapkan 30 jam, kelas IV hingga VI sebanyak 36 jam, sementara jenjang SMP menjalani 38 jam pelajaran per minggu. Seluruh proses belajar berlangsung dalam pola enam hari sekolah, dengan waktu belajar yang disesuaikan terhadap struktur Kurikulum Merdeka.


Di luar kegiatan intrakurikuler, setiap sekolah wajib menyusun Program Kerja Tahunan, Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS), serta Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) sejak awal tahun ajaran. Guru diwajibkan menyiapkan perangkat pembelajaran, modul asesmen, dan rencana kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Guru bimbingan konseling dan guru TIK juga diarahkan untuk menyusun program literasi digital dan penguatan karakter.


Selain AN, pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) bagi kepala sekolah dan guru akan berlangsung mulai 15 September hingga 10 Oktober 2025. Untuk SD/MI sederajat, pelaksanaan AN dibagi dalam dua tahap, yakni 22–25 September dan 29 September–2 Oktober 2025. Evaluasi ini menjadi bagian dari pendekatan berbasis data untuk merekam kualitas pendidikan secara lebih menyeluruh.


Kalender ini juga mengatur waktu pelaksanaan Kegiatan Tengah Semester (KTS) pada 9–11 Oktober 2025. Kegiatan ini diharapkan menjadi momen kreatif bagi peserta didik, baik dalam bentuk lomba inovasi, pameran karya, maupun kegiatan sosial berbasis projek. Menjelang penutupan tahun ajaran, Dindikbud Lumajang merancang kegiatan Gebyar Kurikulum Merdeka pada 18–20 Juni 2026, sebagai ajang selebrasi atas capaian pembelajaran holistik.


Selama bulan Ramadan, pembelajaran akan dilakukan secara fleksibel, memungkinkan pelibatan keluarga dan komunitas dalam proses belajar. Libur Idulfitri ditetapkan selama enam hari setelah hari raya, ditambah cuti bersama berdasarkan SKB Tiga Menteri. Selain itu, peserta didik akan mendapatkan hari libur nasional dan keagamaan yang telah diatur dalam kalender nasional, seperti HUT RI, Natal, Tahun Baru, Nyepi, Waisak, dan Maulid Nabi.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, menekankan bahwa kalender pendidikan ini tidak sekadar mengatur waktu, tetapi juga menjadi acuan strategis dalam membentuk kualitas pendidikan yang tangguh dan relevan dengan tantangan masa kini.


“Kalender ini bukan hanya penjadwalan teknis. Ia adalah kompas pendidikan yang menyatukan arah semua pemangku kepentingan dari guru hingga orang tua untuk bergerak dalam satu visi: pendidikan yang manusiawi, bermakna, dan berdaya saing,” ujar Nugraha.


Kalender Pendidikan 2025/2026 secara otomatis membatalkan ketetapan tahun sebelumnya. Bila di kemudian hari ditemukan kekeliruan, maka akan dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya. Dengan penerapan kalender ini, Lumajang menegaskan diri sebagai daerah yang tak hanya taat regulasi, tetapi juga memiliki visi jauh ke depan dalam membentuk generasi pembelajar sejati. (Budi). 

0 Response to "Tahun Ajaran Dimulai 14 Juli, Lumajang Luncurkan Kalender Pendidikan 2025/2026"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel