Relokasi Kawasan Rawan Semeru Ditekankan dengan Prinsip Keterbukaan dan Tanggung Jawab Bersama
Lumajang,monitorjatim.com-Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengedepankan pendekatan perlindungan dan tanggung jawab bersama dalam kebijakan relokasi warga terdampak aktivitas Gunung Semeru. Langkah tersebut dilakukan melalui dialog terbuka bersama masyarakat di Balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Rabu (25/2/2026).
Pertemuan yang dihadiri jajaran Forkopimda itu dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, sebagai bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan mitigasi dipahami secara utuh oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menjelaskan bahwa relokasi merupakan langkah perlindungan jangka panjang agar warga dapat tinggal di lingkungan yang lebih aman dari potensi risiko bencana.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai dukungan, mulai dari penyediaan lahan hingga rencana pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman. Relokasi ini adalah bentuk perlindungan agar warga tidak berada di kawasan yang berisiko,” ujarnya.
Selain menyiapkan solusi, pemerintah juga mengedepankan prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Bagi warga yang memilih tetap tinggal di lokasi saat ini, pemerintah memfasilitasi pembuatan surat pernyataan sebagai bentuk administrasi dan kejelasan pilihan.
“Kami menghormati setiap keputusan warga. Namun pemerintah berkewajiban menyampaikan kondisi risiko secara terbuka, agar semua keputusan diambil dengan pemahaman yang utuh,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, langkah tersebut bukan bentuk pembatasan, melainkan bagian dari tata kelola kebencanaan yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah hadir memberikan perlindungan dan solusi. Kami ingin semua proses berjalan jelas, terbuka, dan saling memahami,” imbuhnya.
Pendekatan dialogis ini menjadi strategi utama Pemkab Lumajang dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya keselamatan dan pengurangan risiko bencana.
Pemerintah juga terus melakukan sosialisasi secara persuasif agar masyarakat memahami manfaat relokasi sebagai solusi jangka panjang.
Di sisi lain, lokasi relokasi yang disiapkan berada tidak jauh dari kawasan asal warga, sehingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan.
Pada lokasi tersebut, pemerintah merencanakan pembangunan hunian tetap sebagai bentuk kepastian tempat tinggal yang aman dan berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat proses mitigasi sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
Melalui pendekatan yang mengedepankan perlindungan, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama, Pemkab Lumajang berkomitmen memastikan setiap kebijakan penanganan bencana berjalan humanis, partisipatif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.(Bud)

0 Response to "Relokasi Kawasan Rawan Semeru Ditekankan dengan Prinsip Keterbukaan dan Tanggung Jawab Bersama"
Posting Komentar