DIREKTUR MONITOR JATIM

DIREKTUR MONITOR JATIM

Rp 15.000 Bukan Sepenuhnya Untuk Bahan Baku, Begini Penjelasan BGN Soal Program MBG



Jakarta,monitorjatim.com-Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000 sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial selama bulan ramadhan ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa (24/02/2026), sebagai respons atas polemik terkait dugaan penyimpangan alokasi anggaran menu MBG.

Menurut Nanik, besaran anggaran Rp13.000 untuk balita hingga siswa kelas 3 SD, serta Rp15.000 untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui, tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian dana dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan insentif mitra pelaksana.

“Anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui sebesar Rp10.000 per porsi,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pendukung seperti pembayaran listrik, internet dan telepon, gas, air, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu untuk distribusi 3B, pembelian alat pelindung diri dan perlengkapan kebersihan, BBM mobil operasional MBG, hingga operasional Kepala SPPG beserta tim.

Selain itu, terdapat alokasi Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur, gudang, kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem filtrasi air, serta sewa peralatan memasak modern seperti steam rice, mesin pencuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, dan ompreng.

Dalam petunjuk teknis (juknis) terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat.

BGN menyatakan tetap terbuka terhadap masukan dan laporan masyarakat apabila ditemukan indikasi menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tutup Nanik.(Bud)

0 Response to "Rp 15.000 Bukan Sepenuhnya Untuk Bahan Baku, Begini Penjelasan BGN Soal Program MBG"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel