Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Inspektorat Punya Terobosan Baru

inspektorat
Portal Berita Lumajang-Bertempat di Inspektorat Kabupaten Lumajang, berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan. Adapun yang hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Inspektorat Kabupaten Lumajang Hanifah Dian Ekasiwi, SE, Irban, dan seluruh perwakilan tiap-tiap SKPD.

Dalam kesempatannya, Hanifah menyampaikan bahwa daftar temuan di seluruh SKPD yang selama ini telah diperiksa oleh tim inspektorat telah mengalami pengurangan, artinya selama ini apa yang telah dilakukan oleh inspektorat dalam melakukan pembimbingan sudah mengalami kenaikan. Oleh karena itu secara tidak langsung Kabupaten Lumajang sudah bisa mengajukan permohonan kepada BPKP untuk menaikkan kelasnya ke level selanjutnya. Pada tahun 2015 mendatang, Inspektorat akan membuat suatu sistem baru, yaitu sistem informasi, dimana nantinya setiap internal inspektorat bisa melaksanankan tugas untuk membuat dasar temuan dengan baik, khususnya dibagian kesekretariatan.

Selanjutnya menurut Hanifah, Selain upaya untuk meningkatkan pengendalian mutu, Inspektorat juga berupaya untuk meningkatkan pengendalian internal terhadap SKPD, hal tersebut dilakukan melalui pemerintahan reguler terhadap SKPD. Selain itu Inspektorat juga melakukan peningkatan pelaksanaan SPIP, yaitu Sistem Pengendalian Internal Pemerintah. Menurut PP 60 tahun 2008, yaitu suatu kewajiban bagi penyelenggara pemerintah untuk melaksanakan SPIP, bila setiap SKPD yang tidak melaksanankan SPIP maka akan dikenakan sanksi.

Kondisi tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Inspektorat selama tahun 2010 s/d 2014, dimana dari 2.881 rekomendasi, SKPD telah melakukan tindak lanjut sebanyak 1.703 rekomendasi. Hal tersebut masih terlalu rendah atau masih dianggap kurang oleh BPKP. Oleh karena itu pada tahun 2015 nanti Inspektorat akan melakukan pemberian rangking dan reward terkait penyelenggaraan SPIP, hal tersebut dilakukan untuk memotifasi setiap SKPD untuk melakukan penyelenggaraan SPIP di instansi tempat kerjanya masing-masing.

Selain hal-hal yang telah dilakukan diatas, Inspektorat juga akan membuat terobosan baru, yaitu ISC (Inspektorat Service Centre), dimana setiap SKPD atau Masyarakat yang memiliki permasalahan atau akan melakukan pengaduan selama jam kerja bisa langsung datang ke tempat tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak hanya PNS saja yang tahu tentang permasalahan yang ada, melainkan semua masyarakat juga bisa tahu.

Yang terakhir, Beliau juga menyampaikan tentang percepatan pemberantasan korupsi, bahwa pemberantasan korupsi itu dimulai dari diri sendiri dan beliau juga mengharapkan supaya setiap SKPD dapat melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan kode etik pemeriksaan, jangan sampai melakukan penyimpangan terhadap kode etik, bila ada yang melakukan penyimpangan bisa langsung melaporkan kepada Inspektorat.(tim*)

0 Response to "Inspektorat Punya Terobosan Baru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel