Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA
BUPATI : JANGAN MALU MELAYANI MASYARAKAT



























[Portal Berita Lumajang, 03 Agustus 2015] Diklat Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( Paten ), yang dibuka oleh Bupati Lumajang Drs. H. As.at, M.Ag, pada hari Senin ( 3/8 ) bertempat di Aula Pertemuan kantor Diklat Kabupaten Lumajang. Yang dihadiri oleh Pimpinan SKPD dan para Camat se Kabupaten Lumajang. Menurut laporan dari Kepala Kantor Diklat Kabupaten Lumajang Drs. Nur Wakit, bahwa diklat ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 3 s/d 6 Agustus 2015, dengan peserta 36 orang, terdiri dari 6 kecamatan, antara lain Kecamatan Lumajang, Jatiroto, Yosowilangun, Candipuro, Klakah dan Pasirian. Dan dari masing-masing kecamatan mengirimkan 6 orang peserta, yang terdiri dari Camat, Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan dan 2 orang staf Kecamatan yang disiapkan sebagai frontliner.

Dalam sambutannya Bupati Lumajang menyampaikan bahwa kita dalam melayani masyarakat masih kurang optimal, tidak ada kepastian hukum untuk disampaikan kepada masyarakat, sehingga terkesan kita ini mempersulit dan membingungkan kepada masyarakat. Sebagai PNS ini kita jangan malu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kalau bisa kita harus memberikan jawaban yang pasti kepada masyaraat, sehingga masyarakat tersebut akan menjadi lebih nyaman dan tenang. Dengan adanya diklat Paten ini diharapkan kepada 6 kecamatan yang dijadikan pilot projek kegiatan ini, dan setelah pelatihan ini nantinya bisa dijadikan contoh dari 21 kecamatan lainnya. Hal ini utamanya pelaynan yang ada di kecamatan, yang sering mengalami hambatan, yang tidak pernah ketemu dengan camatnya.

Diharapkan sekecil apapun permasalahan yang dihadapi di kecamatan selesaikan dulu dengan tuntas, jangan sampai permasalahan itu dibawa ke kabupaten. Masyarakat sekarang menunggu pelayanan yang baik dari kita, mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka akan diberi kemudahan oleh Allah SWT, apabila kita mempersulit kepada seseorang maka akan akan mengalami kesulitan, demikian yang disampaikan oleh Bupati Lumajang. Agar pelaksanaan diklat ini betul-betul dilaksanakan oleh peserta, maka sebelum acara dimulai telah dibacakan Fakta Intergritas dan penanda tangan fakta intergritas , yang diwakili oleh Camat Jatiroto dan disaksikan oleh Kepala Kantor Diklat Kabupaten Lumajang dan diserahkan kepada Bupati Lumajang. (tim*)

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel