Rusunawa Gubernur Suryo Siap Dioperasionalkan
19.58
Add Comment
Portal Berita Lumajang. 15 Desember 2015. Momentum Hari Jadi Lumajang ke-760th, yang jatuh pada tanggal 15 desember 2015. Dimanfaatkan betul oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lumajang, untuk peresmian rusunawa (rumah susun sederhana sewa) di Jalan Gubernur Suryo, Selasa (15/12/2015).
Saat ditemui Kadin. Pekerjaan Umum Ir. Nugroho Dwi Atmoko menjelaskan, bangunan rusunawa saat ini merupakan hibah Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pusat yaitu kementrian PU Direktorat Jendral Cipta Karya, yang pelaksanaanya dimulai tahun 2011 dan selesai pada akhir 2012.
Pada tahun 2013 hingga akhir 2015 melalui APBD Kabupaten Lumajang, Pemerintah Daerah yang berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Lumajang, berhasil melengkapi sarana dan prasarana pendukung rusunawa, yang merupakan persyaratan dari proses pemberian hibah dari Pemerintah Pusat yaitu Kementrian PU. Lebih jauh kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lumajang menyampaikan. Salah satu sarana yang harus dilengkapi adalah ketersedian arus listrik dan ketersedian air bagi seluruh penghuni rusunawa.
Rusunawa merupakan progam Pemerintah Pusat yang terbagi menjadi 2 kewenangan dalam pengolahanya. Pertama rusunawa dari Kementrian PU, yang didirikan untuk mengatasi pemukiman liar dan kumuh, yang sering terjadi di kota-kota besar. Kemudian rusunawa yang di kelola oleh Kementrian Rumah Rakyat, yang diprioritaskan untuk mengatasi keterbatasan hunian.
Untuk Kabupaten Lumajang sendiri sudah ada beberapa bangunan rusunawa dari Kementrian Rumah Rakyat. Seperti rusunawa di Bataliyon 527 dan beberapa rusunawa di pondok pesantren yang ada di Lumajang.
Landasan hukum dalam pengolahan rusunawa telah dibuat, dalam bentuk RAPERDA yang disepakati pemerintah dengan penghuni rusunawa, yang kemudian pada tahun 2015 disetujui oleh DPRD Kabupaten Lumajang yang tertuang dalam Perda No. 03/2015. Tindak lanjut RAPERDA tersebut ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah dengan melahirkan 2 Peraturan Bupati. Perbup. No. 19/2015 tentang perubahan sotk Dinas Pekerjaan Umum dan Perbup. no 22/2015 tentang petunjuk teknis pengelolahan rusunawa.
Rusunawa Gubernur Suryo memiliki 198 hunian dengan 5 lantai dan setiap lantainya memilki keperuntukan yang berbeda. Lantai pertama diperuntukkan bagi penghuni yang difabel, lantai kedua bagi penghuni usia diatas 50 tahun, lantai 3 bagi penghuni usia 40 hingga 50 tahun, kemudian lantai 4 bagi usia 40 hingga 30 tahun dan yang terkhir lantai atas atau lantai 5 bagi penghuni usia 20 hingga 30 tahun.
Kadin. Pekerjaan Umum, Nugroho Dwi Atmoko juga menjelaskan dalam hal sewa, setiap bulannya memilki perbedaan harga sewa.lantai dasar bagi penghuni difabel 50 ribu, lantai 2 100 ribu, lantai 3 80 ribu, lantai 4 60 ribu dan 40 ribu bagi penghuni lantai 5.
Kedepan Dinas PU akan segera memberikan pelayanan keamanan yang lebih optimal. Dengan pemasangan segera cctv di beberapa titik publik, selain petugas rusunawa yang telah tersedia. Ini sangan penting mengingat jumlah penghuni dan luasnya area publik di lokasi rusunawa. (tim*)
0 Response to "Rusunawa Gubernur Suryo Siap Dioperasionalkan"
Posting Komentar