Miliki Bondet, Warga Jatimulyo Diamankan Polisi Lumajang
08.20
Add Comment
Monitorjatim | Kedapatan menyimpan petasan diduga bondet di rumahnya, seorang petani bernama Sunji (56), warga Dusun Ampelgading, Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, diamankan Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan bahwa pelaku ditangkap di dekat rawa pesisir Pantai Selatan selanjutnya dilakukan penggeledahan ke rumahnya dan ditemukan benda diduga petasan jenis bondet. "Saya tidak ingin ada kasus jatuhnya korban akibat petasan di Lumajang. Apalagi bahan bakunya dari mesiu yang bisa diproduksi menjadi bahan peledak,” ujarnya.
Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.Perlu diketahui bahwa sudah banyak orang yang menjadi Korban keganasan petasan, untuk itu Polres Lumajang melakukan Razia dan penggerebekan di sejumlah tempat pembuatan petasan untuk meminimalisasi korban insiden ledakan petasan.
Kini pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 pelaku tindak pidana secara tanpa hak membuat, menerima, menguasai, mempunyai dalam miliknya, menyimpan menyembunyikan atau mempergunakan sesuatu bahan peledak.
“Kami tahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Lumajang,” tegas Kasat Reskrim.(budi)
0 Response to "Miliki Bondet, Warga Jatimulyo Diamankan Polisi Lumajang"
Posting Komentar