Permintaan Ketua Umum FGHBSN Untuk Angkat Guru Honorer Usia diatas 35 Tanpa Seleksi
Monitorjatim.com Jakarta - Permintaan Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat kepada pemerintah untuk lebih dapat memprioritaskan guru honorer dengan usia diatas 35 tahun langsung diangkat menjadi PPPK tanpa seleksi.
Para guru honorer usia diatas 35 tahun sudah selayaknua diangkat langsung menjadi PPPK tanpa harus melalui proses seleksi. Pasalnya kebanyakan dari mereka sudah lama mengabdi menjadi pendidik, sehingga pengangkatan bisa mengacu kepada formasi dan kualifikasi yang dibutuhkan.
"Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan khusus bagi para guru honorer usia diatas 35 tahun, dalam rekrutmen 1 juta guru PPPK. Pemerintah sudah seharusnya memberikan penghargaan atas pengabdian mereka selama ini," ujar Rizki.
Ia mengatakan guru guru honorer usia diatas 35 tahun masa bakti rata-rata sudah cukup lama, bahkan ada yang sudah puluhan tahun. Selama ini merekalah yang mengisi kekosongan ratusan ribu guru PNS tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
"Pengabdian dan loyalitas mereka tak perlu diragukan lagi. Selama ini banyak di antara mereka yang melaksanakan beban kerja sama dengan PNS. Padahal penghasilan yang mereka terima sangat jauh berbeda dibandingkan PNS," ujarnya.
Ia mengungkapkan dari sisi kemampuan guru guru honorer usia diatas 35 tahun ini sudah mumpuni, malahan bisa bersaing dengan para guru ASN. Kemampuan soft skill mereka dikembangkan melalui pengabdian dan pengalaman dari lamanya waktu menjadi pengajar.
Selain itu, lanjutnya, banyak juga di antara mereka yang sudah mengikuti proses sertifikasi guru dalam jabatan/prajabatan. “Jadi alangkah bijaksana jika pemerintah bisa memberikan prioritas dalam rekrutmen PPPK kepada guru honorer usia diatas 35 tahun. Apalagi mereka tak miliki kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS," katanya.
Ia mengungkapkan dampak proses rekrutmen CPNS tak menentu setiap tahunnya, menyababkan banyak kekosongan guru PNS di berbagai daerah. Kekosongan guru PNS tersebut diisi oleh para guru honorer yang kebanyakan usianya 35 tahun ke atas.
Oleh karena itu, Rizki menegaskan pihaknya mendukung penuh guru honorer usia diatas 35 tahun diangkat langsung menjadi PPPK tanpa melalui proses seleksi. Namun pengangkatan tentunya harus mengacu kepada formasi dan kualifikasi yang dibutuhkan.
"Saya sepakat dan mendukung untuk guru honorer usia diatas 35 tahun diangkat langsung jadi ASN baik CPNS maupun PPPK, dengan mempertimbangkan kualifikasi mengacu kepada Undang undang guru dan dosen, sekaligus dipertimbangkan pula masa pengabdiannnya," katanya.
Seperti diketahui, berdasarkan Data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan, jumlah guru honorer sekolah tercatat sebanyak 728.461 dari total tenaga kependidikan 3.357.935 orang.(EditorMj)
0 Response to "Permintaan Ketua Umum FGHBSN Untuk Angkat Guru Honorer Usia diatas 35 Tanpa Seleksi"
Posting Komentar