Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Komitmen Transparansi, Lumajang Selesaikan 100% Permintaan Informasi Publik 2024


 

Lumajang,monitorjatim.com-Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang resmi merilis hasil rekapitulasi pelayanan informasi publik tahun 2024. Hasil ini mencakup berbagai indikator penting yang menunjukkan kemajuan dalam hal keterbukaan informasi di wilayah Kabupaten Lumajang.

Tercatat bahwa jumlah dokumen informasi publik yang tersedia untuk masyarakat Kabupaten Lumajang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hingga akhir tahun 2024, total dokumen informasi publik yang tersedia di website PPID Kabupate Lumajang mencapai 1.360 dokumen informasi, yang terdiri dari 1.221 informasi berkala, 45 informasi serta merta, dan 104 informasi setiap saat. 

Jumlah permintaan informasi yang diajukan oleh masyarakat juga menunjukkan tren positif. Tercatat sebanyak 34 permintaan informasi yang diajukan oleh masyarakat dan 100% telah terselesaikan. Angka ini menggambarkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya akses informasi yang transparan dan akuntabel.

Beberapa penghargaan atas capaian keterbukaan informasi juga diterima di tahun 2024. Salah satunya adalah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Timur Kategori Kabupaten Informatif Peringkat ke-4 yang diterima pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi public yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Di ajang yang sama, Pemerintah Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung mendapatkan penghargaan Kategori Desa Informatif Peringkat ke-2 se Jawa Timur.

Selain itu, prestasi gemilang juga diraih Pemerintah Desa Kraton Kecamatan Yosowilangun, yang berhasil mendapatkan penghargaan Desa Informatif Peringkat I dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim menyampaikan, bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak terkait, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah desa yang turut mendukung penyediaan informasi publik. 

"Semua keberhasilan dan capaian di tahun 2024 ini merupakan hasil dari upaya peningkatan pelayanan informasi publik, yang tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi, namun juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat yang berhak mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu," ungkapnya saat dikonfirmasi di sela kegiatannya, Kamis (16/1/2025).

Sebagai langkah selanjutnya, Dinas Kominfo akan memperluas jaringan distribusi informasi melalui platform digital dan meningkatkan kapasitas SDM yang menangani pelayanan informasi publik untuk memastikan transparansi yang lebih baik di masa depan.

Dengan capaian ini, Kabupaten Lumajang semakin memperkuat komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

 

0 Response to "Komitmen Transparansi, Lumajang Selesaikan 100% Permintaan Informasi Publik 2024"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel