Setelah Puluhan Tahun, Warga Dusun Sukosari Akhirnya Akan Terima Sertifikat Tanah
Situasi ini terlihat jelas saat petugas ukur dari Kantah Lumajang bersama panitia terlihat sibuk mengukur tanah warga yang ikut dalam program Redistribusi Tanah. Proses ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat setempat, yang selama ini mengharapkan kepastian hukum atas tanah tempat tinggal mereka.
Pj. Kepala Desa Pundungsari, Bapak Mulyadi, menyampaikan rasa syukurnya. "Masyarakat sangat senang karena kini mereka akan memiliki sertifikat tanah yang telah ditunggu selama ini. Dengan sertifikat ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan adanya konflik dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Program Redistribusi Tanah ini adalah langkah penting dalam usaha pemerintah untuk memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat yang telah lama tinggal di lahan tersebut. Sertifikat ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi warga, tetapi juga meningkatkan nilai sosial dan ekonomi mereka di masa depan.
Kehadiran sertifikat tanah ini diharapkan akan membawa perubahan positif bagi Dusun Sukosari. Dengan kepemilikan tanah yang sah, warga dapat lebih berdaya dalam mengelola dan memanfaatkan lahan mereka, serta mendorong peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan.
Masyarakat Dusun Sukosari mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas perkembangan ini. "Akhirnya, setelah bertahun-tahun menunggu, semua ini menjadi kenyataan. Kami bisa tidur nyenyak tanpa khawatir akan tanah kami diambil," kata Adi Subowo, salah satu warga.
Kegiatan pengukuran tanah akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan hingga semua sertifikat dapat diterbitkan. Dengan langkah ini, Dusun Sukosari tidak hanya menatap harapan baru, tetapi juga berkomitmen untuk menjaga dan mengelola tanah mereka dengan baik.
0 Response to "Setelah Puluhan Tahun, Warga Dusun Sukosari Akhirnya Akan Terima Sertifikat Tanah"
Posting Komentar