Bhabinkamtibmas Selokgondang Hadiri Musyawarah Pembukaan Program PTSL, Warga Diberi Pemahaman Prosedur Pendaftaran
Lumajang,monitorjatim.com – Bhabinkamtibmas Desa Selokgondang, Polsek Sukodono, menghadiri kegiatan musyawarah sekaligus pembukaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar di Balai Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan tokoh masyarakat, di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Selokgondang Bripka Roni Yoni Fattah, Camat Sukodono Deny Rohman, Kepala Desa Selokgondang H. Masturi, Ketua Tim PTSL Desa Selokgondang Subowo, Ketua BPD Moh. Umar, serta Babinsa Serma Imam.
Musyawarah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan program PTSL yang akan dijalankan di Desa Selokgondang. Program tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat melalui proses sertifikasi yang sistematis dan terstruktur.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim PTSL Desa Selokgondang memberikan penjelasan secara rinci mengenai tata cara dan persyaratan pendaftaran program PTSL kepada warga yang hadir. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur yang harus dilalui sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Bhabinkamtibmas Desa Selokgondang, Bripka Roni Yoni Fattah, menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami hadir untuk mendukung jalannya program PTSL agar berjalan tertib dan lancar. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur yang telah ditentukan serta menjaga situasi tetap kondusif selama pelaksanaan program,” ujar Bripka Roni Yoni Fattah.
Sementara itu, Kapolsek Sukodono AKP Ernowo menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan dalam menyukseskan program PTSL.
“Program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Kami dari kepolisian siap mendukung dan mengawal pelaksanaannya agar berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan,” kata AKP Ernowo.
Dengan adanya sosialisasi dan musyawarah ini, diharapkan masyarakat Desa Selokgondang dapat memahami seluruh tahapan program PTSL serta berpartisipasi aktif dalam proses pendaftaran, sehingga tujuan program dapat tercapai secara optimal.(Editor MJ)

0 Response to "Bhabinkamtibmas Selokgondang Hadiri Musyawarah Pembukaan Program PTSL, Warga Diberi Pemahaman Prosedur Pendaftaran"
Posting Komentar