Polsek Lumajang Kota Amankan Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng, Ribuan KPM Terima Manfaat



Lumajang,monitorjatim.com– Kepolisian Sektor (Polsek) Lumajang Kota melakukan pengamanan dan monitoring penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (8/4/2026).

Pengamanan ini dilakukan guna memastikan proses distribusi bantuan sosial (bansos) berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi periode Februari hingga Maret 2026, dengan masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter.

Program bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bekerja sama dengan Perum Bulog, sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kapolsek Lumajang Kota, Iptu Edi Kuswanto, mengatakan bahwa kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman serta memastikan proses penyaluran berlangsung sesuai prosedur.

“Kami dari Polsek Lumajang Kota melaksanakan pengamanan dan monitoring untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Kehadiran anggota di lapangan juga untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Edi.

Ia menjelaskan, pada penyaluran hari ini terdapat empat desa dan enam kelurahan yang menjadi lokasi distribusi bansos. Rinciannya meliputi Desa Banjarwaru sebanyak 232 KPM, Desa Labruk Lor 502 KPM, Desa Denok 667 KPM, dan Desa Blukon 283 KPM.

Sementara itu, untuk wilayah kelurahan meliputi Kelurahan Jogoyudan sebanyak 617 KPM, Kelurahan Kepuharjo 379 KPM, Kelurahan Jogotrunan 740 KPM, Kelurahan Rogotrunan 803 KPM, Kelurahan Citrodiwangsan 841 KPM, serta Kelurahan Ditotrunan 561 KPM.

Selain penyaluran pada 8 April 2026, sebelumnya juga telah dilaksanakan distribusi bansos pada 31 Maret 2026 di Desa Boreng dengan jumlah 691 KPM dan Kelurahan Tompokersan sebanyak 888 KPM.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat penerima bantuan diwajibkan membawa KTP asli serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi pengambilan bantuan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.

Menurut Iptu Edi, program bantuan pangan ini memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, terutama dalam menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta menjaga ketersediaan pangan pokok. Ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendukung setiap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam hal pengamanan dan pengawasan distribusi bantuan.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk pengamanan penyaluran bansos, agar berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Dengan pengawalan dari aparat kepolisian, penyaluran bantuan pangan di wilayah Kecamatan Lumajang diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi ribuan masyarakat penerima.(Bud)

0 Response to "Polsek Lumajang Kota Amankan Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng, Ribuan KPM Terima Manfaat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel