Siap Sambut Audit BPK RI Atas LKD 2019
07.31
Add Comment
Monitorjatim.com | Dalam rangka persiapan audit BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah (LKD) tahun anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat persiapan audit BPK RI di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (23/1/2020).
Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono ini diikuti oleh 200 orang seluruh staf ahli dan asisten serta pejabat dan staf di lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo.
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Dewi Korina, Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono dan Kepala Bappeda Kabupaten Probolinggo Santiyono.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 102, laporan keuangan pelaksanaan APBD disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Laporan keuangan tahun anggaran 2019 ini merupakan tahun kelima bagi pemerintah daerah seluruh Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya. Dengan penerapan LKPD berbasis akrual, pemerintah daerah dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan serta perubahan kekayaan, hasil operasi serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih,” katanya.
Sekda Soeparwiyono menjelaskan kondisi pengelolaan keuangan pemerintah daerah sampai saat ini memang belum sempurna dan masih perlu dilakukan langkah-langkah perbaikan, sehingga ke depan kualitas atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel dan diharapkan akan selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. “Opini BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu tolok ukur (indikator) penilaian akuntabilitas pemerintah daerah,” jelasnya.
Menurut Sekda Soeparwiyono, masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit BPK, memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan mandat mereka. Masyarakat dapat menilai bagaimana kinerja keuangan pemerintah daerah melalui opini yang dikeluarkan. Secara tersirat, azas keterbukaan informasi publik dipenuhi dengan adanya hasil audit BPK.
“Opini atas laporan keuangan akan menciptakan reputasi yang dapat menaikkan atau menurunkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan atas laporan keuangan yang disajikan. Tentu kita membutuhkan publikasi hasil audit yang positif agar reputasi dan citranya tetap terjaga di mata publik. Disini, sekali lagi pemerintah daerah sangat berkepentingan terhadap opini BPK RI,” terangnya.
Sekda Soeparwiyono menjelaskan tingkatan opini yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan memperoleh opini tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi.
“Menyadari sepenuhnya tantangan dalam pengelolaan keuangan, akhirnya dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, semoga pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 dapat berjalan dengan baik dan lancar serta selalu meraih WTP dapat mempertahankan serta meningkatkan kualitasnya,” tegasnya.
Lebih lanjut Sekda Soeparwiyono menambahkan strategi yang perlu terus dilakukan untuk mempertahankan WTP antara lain penguatan komitmen dan integritas pimpinan, para pengelola dan pelaksana kegiatan, peningkatan koordinasi unsur kebijakan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta penguatan perencanaan dan penganggaran.
“Selain itu, peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran, penigkatan kualitas laporan keuangan, peningkatan kualitas proses pengadaan barang dan jasa, peningkatan kualiatas pengelolaan barang milik daerah (tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum), peningkatan kualitas monitoring dan evaluasi, peningkatan kualitas pengawasan dan review atas laporan keuangan daerah serta percepatan penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” pungkasnya. (budi)
0 Response to "Siap Sambut Audit BPK RI Atas LKD 2019"
Posting Komentar