Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Workshop Pemaketan Pekerjaan Dalam Aplikasi SiRUP LKPP


Monitorjatim.com | Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Probolinggo menggelar workshop pemaketan pekerjaan dalam aplikasi SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) di ruang pertemuan Jabung 1 Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (15/1/2020).

Kegiatan ini diikuti oleh 68 orang dari 55 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta 7 (tujuh) orang Pokja (Kelompok Kerja) Pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kabupaten Probolinggo.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi evaluasi kegiatan pengadaan barang dan jasa dari Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Mariono, evaluasi realisasi pengadaan barang dan jasa dari Kasubag LPSE Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Seneman serta SiRUP integrasi dengan SIMDA Keuangan dari staf teknis M. Hudan.

Workshop ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa dan hasil rekomendasi KPK RI untuk dilakukan integrasi aplikasi SiRUP dengan SIMDA Keuangan.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Mariono mengatakan kegiatan ini dilakukan agar 55 OPD segera melakukan pemaketan pengadaan barang dan jasa selanjutnya mengumumkan ke dalam SiRUP LKPP RI.

“Tujuannya agar struktur anggaran yang sudah diumumkan oleh masing masing OPD sama dengan pagu pada struktur Anggaran Kabupaten Probolinggo. Dimana total pagu anggaran seluruh OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2020 mendapai Rp 2,484 triliun,” katanya.

Mariono mengharapkan dengan adanya kegiatan ini pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Probolinggo sesuai dengan Surat Edaran dari LKPP Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pengumuman dan Pelaksanaan Rencana Umum Pengadaan. Salah satunya disebutkan bahwa entry pengadaan barang dan jasa ke dalam SiRUP Integrasi dan Pengumuman pada bulan Desember Tahun 2019.

“Serta sesuai dengan perintah Ibu Bupati Probolinggo bahwa semua OPD diminta tancap gas. Artinya kegiatan pengadaan barang dan jasa harus sudah dimulai pada bulan Januari tahun 2020,” pungkasnya. (budi)

0 Response to "Workshop Pemaketan Pekerjaan Dalam Aplikasi SiRUP LKPP"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel