Cara Unik Serikat Pekerja Kota Probolinggo dalam penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor sekretariat DPC K-SPSI dihadiri Wawali Mochammad Soufis Subri, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, Ketua DPRD Abdul Mujib, Perwakilan Apindo Sahri, Ketua K-SPSI M Faisol, Plt DPMPTSP Aman Suryaman serta anggota organisasi pekerja tersebut.
Ketua DPC K-SPSI Kota Probolinggo tidak menginstruksikan turun ke jalan seperti yang dilaksanakan di daerah lain karena ada berbagai pertimbangan, setelah berkoordinasi dengan para petinggi di Kota Probolinggo.
“Kami harus bangkit, doa bersama dengan tujuan utama bagaimana bisa mengambil makna dari semuanya. Menjalani semua tanpa ada kerusuhan-kerusuhan. Saat ini kami mengadakan doa bersama dengan tujuan tidak lepas dari sebuah keadilan,” kata M.Faisol.
Pihaknya berharap, UU Cipta Kerja dapat bermanfaat bagi semuanya walaupun di sisi lain semua pengurus di Jawa Timur menolak terhadap UU tersebut melalui aksi turun ke jalan. “Tapi, kami di Kota Probolinggo mengadakan seperti ini, kemasannya meminta petunjuk kepada Allah supaya omnibus law yang ada di Indonesia bermanfaat untuk semua,” tegasnya.
Perwakilan Apindo Kota Probolinggo, Sahri mengungkapkan keprihatinannya terkait UU Cipta Kerja tersebut. Katanya, Apindo memahami situasi dan kondisi yang terjadi secara global melanda Indonesia. Mengingat kondisi tersebut, maka DPD Apindo tetap mengharap hal atau pasal yang kurang berkenan akan mendapat dukungan atau penolakan melalui upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). “Prosedur itu yang harus dilakukan, sehingga tidak ada permasalahan. Apindo tidak menolak tapi mana yang kami rasa perlu verifikasi untuk dapat dilakukan pembetulan,” cetusnya.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya menyampaikan rasa bangganya karena DPC K-SPSI mau menerima masukan untuk melakukan kegiatan yang lebih pas sebagai wujud gerakan penolakan UU Cipta Kerja.
“Saya sampaikan, saat meminta ke manusia susah dan kecewa, ya minta sama Allah SWT. Mengikuti apa yang ditetapkan Allah SWT, selanjutnya nanti itu rahasia Allah SWT. Inilah acaranya (doa bersama) khususnya meminta keadilan sama Allah SWT yang terbaik bagi teman-teman (pekerja) dan masyarakat Kota Probolinggo,” tutur kapolresta.
“Kalau Kota Probolinggo aman dan kondusif, harapannya nanti investor pindah kesini. Yang jelas, saya siap menerima curhatan, pengaduan apa saja sepanjang kami bisa membijaksanai. Bisa memberikan solusi secara musyawarah,” tegas AKBP Ambariyadi.
Sama halnya dengan kapolresta, Wawali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri mengapresiasi kerja keras pekerja di kota ini. “Saya bangga atas kerja keras panjenengan semua dapat melaksanakan kegiatan lebih ke arah persuasif. Kegiatan ini (doa bersama) nilainya jauh lebih besar dalam mengawal kebijakan omnibus law ke depannya,” tuturnya.
Yang terpenting, menurut Wawali Subri, strategi ke depan bagi pekerja untuk menyiapkan strategi dalam penolakan UU tersebut. “Gerakan santun ini sangat tepat. Betul sekali yang disampaikan Pak Kapolresta, insyaallah Kota Probolinggo akan dilirik oleh investor karena punya nilai jual. Karena kondusif adalah modal utama membangun suatu daerah. Dan, insyaallah Pemerintah Kota Probolinggo selalu hadir terkait permasalahan perburuhan,” imbuh Subri, yang kehadirannya saat itu mewakili Wali Kota Hadi Zainal Abidin yang berhalangan hadir. (budi)
0 Response to "Cara Unik Serikat Pekerja Kota Probolinggo dalam penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja"
Posting Komentar