Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Naskah Final UU Cipta Kerja 812 Halaman, Aksi Tolak UU Masih Tetap Berlanjut

MonitorJatim.com Jakarta - Belum berakhir, aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja masih berlanjut hari Jumat ini (16/10/2020).

Selain massa buruh, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) berencana kembali mendatangi Istana Negara untuk menyampaikan aspirasi seperti demo sebelumnya.

Seruan aksi tolak UU Cipta Kerja kali ini sudah beredar luas di sosial media.

"Iya benar (akan demo
), sekitar 6.000 massa atau lebih banyak dari sebelumnya," kata Koordinator Media BEM-SI, Andi Khiyarullah, Kamis, seperti dikutip dari Kompas.com.

Andi juga menjelaskan jika tuntutan demo kali ini yaitu mendesak pemerintah supaya mencabut UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020

"Untuk tuntutan masih sama. Kalau BEM SI fokus (demo) ke Istana Negara," kata dia.

Walaupun tuntutan masih sama semoga saja demo kali ini tidak sama juga seperti demo sebelumnya yang sempat terjadi kericuhan, Sejumlah fasilitas publik seperti halte transjakarta dan pos polisi dibakar massa pada saat itu serta polisi menangkap 1.377 orang pada dua demo sebelumnya.

Sikap tanggap adanya kabar tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas pada demo kali ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan bahwa pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan sesuai kondisi unjuk rasa nantinya

“Rekayasa lalu lintas sifatnya situasional,” kata Sambodo ketika dikonfirmasi Warta Kota, Kamis  (14/10/2020).

Berikut ini rekayasa pengalihan arus sekitar Istana Negara:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jl Veteran III diluruskan ke TL Harmoni.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira.

3. Arus lalu lintas dari Jl Ridwan Rais yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

4. Arus lalu lintas dari Jl MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan ke Jl Kebon Sirih.

5. Arus lalu lintas dari Jl Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jl Budi Kemuliaan diluruskan ke Jl Fachrudin dan arus lalin dari Jl Fachrudin yang akan belok kanan ke Jl Budi Kemuliaan diluruskan ke Jl Abdul Muis.

6. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jl Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan, arus lalu lintas dari Jl Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jl Museum diluruskan ke Jl Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jl Majapahit.

7. Arus lalu lintas dari l Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jl Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jl Juanda dan arus lalu lintas dari Jl Veteran Raya yang akan belok ke kiri ke Jl Majapahit diluruskan ke Jl Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jl Gajah Mada.

PERUBAHAN HALAMAN UU CIPTA KERJA

Naskah final Undang-undang Cipta Kerja setebal 812 halaman dikirimkan pihak Sekretariat Jenderal DPR ke pemerintah, Rabu (14/10/2020) siang. Naskah tersebut diserahkan secara langsung kepada Sekretaria Negara untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Siang ini jadi saya meluncur ke Setneg untuk menyampaikan itu (UU Cipta Kerja)," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Indra mengatakan, 812 Halaman yang ada pada naskah final UU Cipta Kerja terjadi bukan karena ada perubahan substansi dari draf UU Ciptaker yang disahkan di Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10/2020) lalu.

Perubahan tersebut terjadi karena ukuran kertas yang berubah dari awalnya menggunakan kerta A4 dan untuk diserahkan ke presiden menggunakan format kertas Legal atau yang biasa disebut folio.

"Kemarin sudah dijelaskan, itu hanya teknis dari kertas ukuran biasa ke legal, kalau dulu kita menyebut folio," ucapnya.

Pada pembahasan sebelumya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memastikan bahwa tidak ada kepentingan pribadi yang diselipkan pada UU Cipta Kerja

"Tidak ada interest, kepentingan pribadi, kepentingan kelompok dalam kami pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan Badan Legislasi memanfaatkan kondisi tertentu untuk hal yang menguntungkan para pihak tertentu," ujar Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Begitu juga kata Politikus Golkar yang menjamin dari 812 UU cipta kerja tidak ada pasal selundupan atau diluar kesepakatan.

Kami tidak berani dan tidak akan memasukkan selundupan pasal."

"Itu kami jamin sumpah jabatan kami, karena itu tindak pidana apabila ada selundupkan pasal," jelas Azis.(Editor-MJ)


Sumber: wartakota

0 Response to "Naskah Final UU Cipta Kerja 812 Halaman, Aksi Tolak UU Masih Tetap Berlanjut"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel