Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

Forkopimda Lumajang Ikuti Rakor Sosialisasi PPKM Pasca 25 Juli secara Virtual




LUMAJANG, monitorjatim.com - Forkopimda Lumajang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pasca 25 Juli 2021 secara virtual, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Minggu (25/07/21) sore.

Di kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin Rakor tersebut menerangkan, selama seminggu terakhir ini angka kasus terpapar Covid-19 harian di Jawa-Bali menunjukkan penurunan, dirinya juga mengimbau kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah agar terus waspada dan tetap konsisten dalam semua kegiatan yang telah dilakukan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, sehingga trend angka kasus terus membaik.

"Sebagian besar provinsi sudah terlihat trendnya menurun, kecuali Jawa Tengah dan Bali," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan bahwa PPKM akan dilakukan perubahan level secara bertahap dan dibagi menjadi 4 level, dengan kriteria yang mempertimbangkan laju transmisi kasus, respon sistem kesehatan dan dinamika masyarakat, jika terdapat indikator menunjukkan pemburukan maka status wilayah tersebut dapat kembali ditingkatkan untuk diterapkan pembatasan yang lebih ketat.

"Evaluasi akan dilakukan setiap minggu dengan memperhatikan trend dua minggu terakhir," ujarnya.

Menko Marves menegaskan bahwa penyekatan perlu dilakukan dan disesuaikan di setiap level berdasarkan hasil evaluasi serta melakukan pengawasan ketat di daerah pemukiman terutama daerah yang padat penduduk. Selama penerapan PPKM, pemerintah melakukan kampanye penegakan 5M secara masif dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, ASN, influencer, organisasi masyarakat dan lain-lain.

"Protokol Kesehatan harus ditegakkan secara ketat di setiap level," jelasnya. (bud/red).

0 Response to "Forkopimda Lumajang Ikuti Rakor Sosialisasi PPKM Pasca 25 Juli secara Virtual"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel