Patroli Skala Besar Tandai Dimulainya PPKM Darurat di Kota Probolinggo
MAYANGAN, monitorjatim.com - Guna memastikan penerapan peraturan PPKM Darurat di hari pertama, Sabtu (3/7) malam Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin bersama dengan Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari gelar patroli skala besar besar di wilayah Kota Probolinggo. Sasarannya adalah pertokoan, kafe dan restoran yang masih melanggar ketentuan PPKM Darurat.
"Jadi sebenarnya patroli rutin ini sudah kita lakukan terus menerus namun fokus 2 minggu kedepan tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli kita termasuk, polres, kota maupun kodim, PPKM Darurat Jawa Bali termasuk wilayah yang diberlakukan PPKM darurat," terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari saat apel persiapan patroli.
Dengan mengendarai sepeda motor Wali Kota Habib Hadi bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, Dishub, BPBD Kota Probolinggo, anggota Kodim 0820 Probolinggo dan anggota Polres Probolinggo Kota berangkat pukul 20.00 dari halaman Polres Probolinggo Kota.
Melewati Jalan Dr M Saleh, wali kota menyempatkan berhenti untuk memberikan imbauan ke salah satu cafe yang masih dipenuhi oleh pengunjung. Wali kota meminta kepada manajemen cafe dan pengunjung untuk mematuhi peraturan PPKM Darurat yakni menutup operasional usaha sampai jam 20.00 dan tidak diperkenankan untuk makan ditempat.
Berbelok ke timur wali kota juga memantau kondisi pertokoan dan restoran di sepanjang Jalan Panglima Sudirman dan dilanjutkan ke komplek pertokoan di Jalan dr Soetomo.
Sampai di Alun-Alun, tim gabungan juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pedagang dan pemilik toko tentang diberlakukannya peraturan PPKM Darurat di Kota Probolinggo.
Wali kota juga tampak beberapa kali ikut turun dari sepeda motor untuk membantu tim membubarkan kerumunan. Salah satunya di daerah Jalan Cokroaminoto, tampak beberapa muda-mudi masih berkerumun serta tidak menggunakan masker.
Rute patroli berlanjut ke selatan menuju bundaran Gladak Serang kemudian ke Jalan Slamet Riyadi, Taman Maramis, Jalan Supriyadi dan Jalan Soekarno Hatta.
Untuk memastikan kafe dan pertokoan yang sudah diimbau benar-benar mengikuti peraturan PPKM Darurat, sengaja ada lokasi yang didatangi diulang oleh tim patroli, yakni di Jalan Dr M Saleh. Kembali Wali Kota Habib Hadi bersama dengan AKBP RM Jauhari turun untuk mengimbau dengan tegas kepada pengunjung agar segera pulang dan meminta pemilik kafe menutup kafenya.
Berakhir kembali di halaman Polres Probolinggo Kota pukul 22.00, Wali Kota Habib Hadi mengaku kondisi Kota Probolinggo cukup kondusif di hari pertama penerapan PPKM Darurat. "Secara umum ya, lumayan kondusif ya, ada beberapa tempat memang masih belum melaksanakan sesuai edaran yang ada," ungkap wali kota.
Wali kota juga meminta kepada masyarakat untuk selalu kompak dalam mematuhi peraturan PPKM Darurat agar angka penularan Covid 19 di Kota Probolinggo segera menurun. "Kalau kita semua kompak ya, Insyaallah dalam waktu 1 minggu 2 minggu kedepan Kota Probolinggo bisa landai," pintanya.
Mengingat tingginya kasus penularan Covid 19 di Kota Probolinggo per hari Sabtu (3/7) yang mencapai 179 orang. Untuk itu Wali Kota Habib Hadi berharap agar masyarakat selalu waspada dan menjaga protokol kesehatan. "Saya berharap warga untuk menjaga kesehatannya, mengedepankan protokol kesehatan, mengikuti imbauan-imbauan dari pemerintah untuk keselamatan kita semuanya," harap orang nomor satu di Kota Probolinggo itu. (bud/red).
0 Response to "Patroli Skala Besar Tandai Dimulainya PPKM Darurat di Kota Probolinggo"
Posting Komentar