Sekda Ikuti Rakor Penguatan Kolaborasi Pentahelix Dalam Implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali
LUMAJANG, monitorjatim.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono bersama sejumlah PD (Perangkat Daerah) terkait mengikuti rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Nasional melalui virtual, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Senin (5/7/2021).
Topik dalam rapat koordinasi kali ini, yakni penguatan kolaborasi pentahelix dalam implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali.
Dalam arahannya, Kabid Penanganan Kesehatan STPC19, Alexander Ginting menjelaskan, SE No 14 Tahun 2021 tentang perjalanan orang dalam negeri memiliki tujuan agar meningkatkan Prokes dalam kebiasaan baru bagi terciptanya kehidupan produktif dan aman Covid-19, mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19, dan melakukan pembatasan pelaku perjalanan pengguna moda transportasi udara, laut, kereta api dan darat.
Sementara itu, terjadinya peningkatan persebaran virus SARS-CoV-2 dan SARS-CoV-2 varian baru (Alpha, Beta, Delta dan Gamma) di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, sehingga perlu respon cepat pemerintah untuk menambahkan ketentuan khusus bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Wilayah Indonesia untuk memproteksi WNI dari imported case.
Berdasarkan hal itu, perlu ditetapkan Addendum SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No 8 Tahun 2021, tentang protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa Pandemi Covid-19.
Selanjutnya, Alexander Ginting menyampaikan, strategi penanganan Covid-19 melalui pendekatan pentahelix maka dilakukan dengan prinsip 3K yaitu Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi. Maksud dari pendekatan pentahelix adalah bagaimana melibatkan lintas sektor, baik sektor publik kemudian sektor privat, yang melibatkan pemerintah, akdemisi, media, masyarakat dan dunia usaha.
"Semua ini bersama-sama dan bahu-membahu untuk melakukan penanggulangan Covid-19, dengan tetap di dalam komunikasi, koordinasi dan kolaborasi," ungkapnya.
PPKM Darurat yang sudah dicanangkan menjadi tugas bersama untuk bisa melakukan pengetatan, mobilisasi lalu lintas penduduk sesuai dengan level yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Untuk itu, bagi seluruhnya yang terlibat di dalam PPKM Mikro, PPKM Kab/Kota, dan PKKM Darurat di Jawa-Bali untuk bersama-sama menyukseskan dalam wujud melakukan pembatasan mobilisasi dan menyukseskan vaksinasi serta menyelenggarakan 3D dan 3M. (bud/red).
0 Response to "Sekda Ikuti Rakor Penguatan Kolaborasi Pentahelix Dalam Implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali"
Posting Komentar