Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
LUMAJANG, monitorjatim.com - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menghadiri Rapat Paripurna II (Lanjutan) DPRD Kabupaten Lumajang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Jum'at (29/10/2021).
Agenda Rapat Paripurna yakni Penyampaian Jawaban DPRD atas Pendapat Bupati Terhadap Satu RAPERDA Inisiatif DPRD, Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap enam RAPERDA Kabupaten Lumajang Tahun 2021, serta Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2021.
Rapat Paripurna diawali dengan Penyampaian Jawaban DPRD atas Pendapat Bupati Lumajang terhadap satu RAPERDA Inisiatif DPRD, yang intinya bahwa Bupati dan Wakil Bupati Lumajang memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lumajang dengan menggunakan hak inisiatifnya, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Lumajang Tahun 2021.
RAPERDA Pemajuan Kebudayaan adalah kewenangan pusat, maka RAPERDA tersebut tetap disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah. Sebagaimana pada Pasal 44 UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, bahwa dalam Pemajuan Kebudayaan pemerintah daerah sesuai dengan wilayah administratifnya.
Selanjutnya, Bupati Lumajang menyampaikan, Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap enam RAPERDA Kabupaten Lumajang Tahun 2021, tentang Bangunan Gedung, Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan, Perlindungan dan Pelestarian Pohon, Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023, Perubahan kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian.
"Bapemperda dan delapan fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya atas enam RAPERDA yang saya ajukan. Saya berterima kasih dan mengapresiasi atas persetujuan semua fraksi untuk melanjutkannya ke pembahasan," ujar Bupati Lumajang.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang menjelaskan berkaitan dengan beberapa hal di luar enam RAPERDA, seperti bidang infrastruktur dan pendidikan, berkenaan dengan vaksinasi dan pelayanan kesehatan, bidang kesehatan, berkaitan dengan pemerintahan umum, masalah sosial, ekonomi dan keuangan, serta berkaitan dengan bidang pariwisata. (Bud).
0 Response to "Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi"
Posting Komentar