Komisaris Utama PT. SOGI INDOMEDIA JAYA

DPRD Sampaikan Keputusan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jatim Tentang Raperda P-APBD 2021




PAJARAKAN, monitorjatim.com – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD Tentang Penyempurnan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021, Jum’at (1/10/2021).


Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadr Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.


Dalam Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo ini disebutkan bahwa DPRD menetapkan penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2021.


Pendapatan daerah bertambah sebesar Rp 5.473.826.193,00 sehingga yang semula sebesar Rp 2.336.111.676.353,00 berubah menjadi sebesar Rp 2.341.585.502.546,00 dan belanja daerah bertambah sebesar Rp 74.074.754.121,00 sehingga yang semula sebesar Rp 2.513.845.607.791,00 berubah menjadi sebesar Rp 2.587.920.361.912,00 sehingga terjadi defisit sebesar Rp (246.334.859.366,00).


Penerimaan pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp 72.600.927.928,00 sehingga yang semula sebesar Rp 205.117.001.438 berubah menjadi sebesar Rp 277.717.929.366,00, pengeluaran pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp 4.000.000.000,00 sehingga yang semula sebesar Rp 27.383.070.000,00 berubah menjadi sebesar Rp 31.383.070.000,00 dan pembiayaan netto sebesar Rp 246.334.859.366,00.


Rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo ini diawali dengan Rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur Terhadap Raperda P-APBD TA 2021 dan Raperbup Tentang Penjabaran P-APBD TA 2021. (bud).

0 Response to "DPRD Sampaikan Keputusan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jatim Tentang Raperda P-APBD 2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel